IKNPOS.ID – Bagi siswa SMA atau SMK yang bercita-cita menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) bisa menjadi pilihan yang sangat menarik.
Sekolah kedinasan di bawah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) ini menawarkan berbagai keunggulan, mulai dari kuliah gratis, ikatan dinas, hingga peluang langsung menjadi CPNS setelah lulus.
Tak heran, setiap tahun ribuan calon mahasiswa berlomba-lomba mendaftar ke STMKG karena prospeknya yang cerah dan jaminan karier yang pasti.
Kuliah Gratis dan Langsung Ikatan Dinas
Salah satu daya tarik utama STMKG adalah pendidikan gratis selama masa studi. Biaya kuliah, asrama, hingga kebutuhan akademik mahasiswa sepenuhnya ditanggung oleh negara.
Lebih menarik lagi, mahasiswa STMKG terikat dengan ikatan dinas bersama BMKG. Itu artinya, setelah lulus mereka langsung diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan ditempatkan di berbagai unit kerja BMKG di seluruh Indonesia.
Lulusan STMKG nantinya akan berperan aktif dalam memberikan layanan informasi cuaca, iklim, dan geofisika kepada masyarakat profesi yang sangat penting, apalagi di negara dengan potensi bencana alam seperti Indonesia.
Pendaftaran Sekolah Kedinasan BMKG 2025
Mengacu pada jadwal resmi, pendaftaran sekolah kedinasan BMKG 2025 akan dibuka mulai 29 Juni hingga 18 Juli 2025. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi sekolah kedinasan pemerintah.
Pendidikan di STMKG setara dengan Diploma IV (D4) atau Sarjana Terapan, dengan sistem pembelajaran berbasis teori dan praktik yang intensif.
Syarat dan Ketentuan Fisik Pendaftaran STMKG 2025
Berbeda dengan sekolah kedinasan lain yang cenderung memiliki syarat fisik ketat, STMKG justru cukup fleksibel. Bahkan, peserta dengan mata minus masih diperbolehkan mendaftar, asalkan memenuhi batas ketentuan yang telah ditetapkan.
Berikut syarat lengkap pendaftaran STMKG 2025:
-
Warga Negara Indonesia (WNI), pria atau wanita, usia 15–23 tahun per 1 September 2025.
-
Tinggi badan minimal: 155 cm (Pria), 150 cm (Wanita).
-
Kesehatan mata: minus maksimal -4 D, silindris maksimal -2 D, dan bersedia melakukan pengobatan LASIK dengan biaya sendiri jika diterima.
-
Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
-
Tidak sedang terikat instansi lain dan bebas narkoba.
-
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
-
Lulusan atau akan lulus SMA/MA/SMK atau yang sederajat untuk semua jurusan.
-
Bagi lulusan tahun 2025 yang ijazahnya belum terbit, wajib melampirkan Surat Keterangan Lulus atau Surat Keterangan Aktif di Kelas XII.
Syarat Khusus Peserta Afirmasi STMKG
STMKG juga membuka kesempatan bagi peserta dari wilayah afirmasi seperti Papua, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan.
Provinsi yang termasuk daerah afirmasi antara lain:
Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Maluku Utara.
Syarat afirmasi mencakup: