IKNPOS.ID – Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi kepada publik, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) mengatur langkah untuk memperkuat pelayanan masyarakat.
“Pemerintah kabupaten komitmen terus berupaya meningkatkan pelayanan publik,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Tohar ketika ditanya menyangkut pelayanan publik di Penajam, Rabu, 15 Oktober 2025.
Menurutnya, langkah strategis dilakukan dengan pendampingan penerapan kebijakan standar pelayanan publik, integrasi layanan ke dalam Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN), dan standarisasi jenis layanan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Tohar juga menjelaskan, peran aparatur pemerintah sebagai pelayan masyarakat menjadi representasi kehadiran negara di tingkat lokal dan kualitas pelayanan publik mencerminkan wajah pemerintah di mata rakyat.
Pelayanan Masyarakat Bukan Sekedar Formalitas
Ia menjelaskan bahwa membangun pola pikir aparatur sebagai pelayan masyarakat juga dilakukan karena pelayanan tidak bisa dilakukan sekadar formalitas, melainkan harus terus ditingkatkan, baik dari sisi sistem, standar, maupun sikap pelaksana.
Pendampingan menjadi langkah awal untuk memperkuat komitmen seluruh OPD dalam menyusun dan menerapkan standar pelayanan publik yang terintegrasi melalui SIPPN.
“Agar tata kelola pemerintahan berjalan lebih transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat,” katanya.
Masih menurut Tohar, standar layanan yang jelas akan menjadi tolok ukur dalam menilai efektivitas pemerintahan, sedangkan pembinaan dan penguatan kapasitas aparatur untuk memastikan bahwa pelayanan publik memberikan dampak nyata bagi masyarakat.