Home Ragam KPK Sebut Kerugian Negara di Kasus Korupsi Haji Masih Dihitung BPK
Ragam

KPK Sebut Kerugian Negara di Kasus Korupsi Haji Masih Dihitung BPK

Share
Share

Dengan tambahan kuota haji menjadi 20.000,seharusnya pembagiannya ialah 1.600 untuk kuota haji khusus dan 18.400 untuk kuota haji reguler.

Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus.

Untuk kerugian negara dalam kasus ini, KPK masih terus melakukan penelusuran dan diduga angkanya lebih dari Rp 1 Triliun.

Dalam perhitungan kerugian negara, KPK menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ayu Novita (Disway)

Share
Related Articles
BTN Housingpreneur Batch 3
Ragam

BTN Housingpreneur Batch 3 Dorong Gen Z Hadirkan Inovasi untuk Masa Depan Sektor Perumahan

IKNPOS.ID - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi membuka pendaftaran...

Ragam

KPR Naik Kelas: BTN Dorong Tokenisasi Aset dan Ekosistem Digital

IKNPOS.ID - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) merupakan pelopor sekuritisasi...

BTN
Ragam

Masalah Hunian Makin Kompleks, BTN Tantang 1.500 Inovator Bikin Gebrakan Lewat BTN Housingpreneur Batch 3

IKNPOS.ID - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) kembali menggelar kompetisi...

Jasindo
Ragam

Manfaatkan Material Daur Ulang, Asuransi Jasindo Sampaikan Pesan Literasi Risiko di AAUI Cup 2026

IKNPOS.ID - PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau dikenal dengan Asuransi Jasindo...