Home Ragam KPK Sebut Kerugian Negara di Kasus Korupsi Haji Masih Dihitung BPK
Ragam

KPK Sebut Kerugian Negara di Kasus Korupsi Haji Masih Dihitung BPK

Share
Share

Dengan tambahan kuota haji menjadi 20.000,seharusnya pembagiannya ialah 1.600 untuk kuota haji khusus dan 18.400 untuk kuota haji reguler.

Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus.

Untuk kerugian negara dalam kasus ini, KPK masih terus melakukan penelusuran dan diduga angkanya lebih dari Rp 1 Triliun.

Dalam perhitungan kerugian negara, KPK menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ayu Novita (Disway)

Share
Related Articles
BTN
Ragam

Perluas Dukungan untuk Ekosistem Transaksi Kampus, BTN Luncurkan 9.800 KTM Co-Branding USU

IKNPOS.ID- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) terus memperluas dukungan untuk...

Bank BTN
Ragam

BTN Hadirkan KTM Co-Branding untuk 12.000 Mahasiswa Baru UNNES

IKNPOS.ID - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bersama Universitas Negeri...

Ragam

BTN dan BRIN Bangun Kolaborasi Pacu Inovasi

IKNPOS.ID - Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon...

Laba Bersih Hana Bank
Ragam

Hana Bank Raih Laba Bersih Rp360,76 Miliar pada Semester I 2026

IKNPOS.ID - Meskipun perekonomian global masih menghadapi tekanan, PT Bank KEB Hana...