Home Ragam KPK Sebut Kerugian Negara di Kasus Korupsi Haji Masih Dihitung BPK
Ragam

KPK Sebut Kerugian Negara di Kasus Korupsi Haji Masih Dihitung BPK

Share
Share

Dengan tambahan kuota haji menjadi 20.000,seharusnya pembagiannya ialah 1.600 untuk kuota haji khusus dan 18.400 untuk kuota haji reguler.

Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus.

Untuk kerugian negara dalam kasus ini, KPK masih terus melakukan penelusuran dan diduga angkanya lebih dari Rp 1 Triliun.

Dalam perhitungan kerugian negara, KPK menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ayu Novita (Disway)

Share
Related Articles
Mentan Australia
Ragam

Mentan Australia Telepon Mentan Amran, Ucapkan Terima Kasih Indonesia Pasok Pupuk di Tengah Krisis Global

IKNPOS.ID - Hubungan kerja sama Indonesia dan Australia di sektor pangan semakin...

BTN
Ragam

Kolaborasi BTN dan Kemensetneg Bikin Transaksi ASN Makin Seamless

IKNPOS.ID - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) terus melanjutkan transformasi...

BNI
Ragam

BNI Perkuat Regenerasi Bulu Tangkis Nasional, Ubed Tunjukkan Kelas di Thailand Open 2026

IKNPOS.ID - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menegaskan...

BNI
Ragam

BNI Antar Generasi Baru Bulu Tangkis Indonesia Bersinar di Thailand Open 2026

IKNPOS.ID - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menunjukkan...