IKN Pos
Minggu, Desember 7, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Kabar Panas ASN! PPPK Paruh Waktu Bisa Kehilangan Jabatan Gara-gara 11 Pelanggaran Ini!

Derry Sutardi by Derry Sutardi
12:47 Oktober 8, 2025
in News
A A
Kapan Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Jadwal Penyerahan SK dan NI PPPK Lengkap
Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) resmi menetapkan aturan baru mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025, yang mengatur secara rinci masa kontrak, hak, dan ketentuan pemberhentian bagi pegawai PPPK Paruh Waktu.

Kehadiran aturan ini menjadi angin segar bagi tenaga honorer dan profesional muda yang ingin berkarier di instansi pemerintah tanpa terikat jam kerja penuh.

Related Post

Komisi Pemilihan Umum Indonesia Dukung Penuh Pembangunan Ibu Kota Nusantara

Komisi Pemilihan Umum Indonesia Dukung Penuh Pembangunan Ibu Kota Nusantara

21:17 Desember 5, 2025
JUBH Kunjungi IKN, Bentuk Kepercayaan Internasional Terhadap Progres Pembangunan Nusantara

JUBH Kunjungi IKN, Bentuk Kepercayaan Internasional Terhadap Progres Pembangunan Nusantara

21:12 Desember 5, 2025
Disway Awards 2025

Disway Awards 2025: Ratusan Pengusaha Diganjar Penghargaan Bergengsi

11:35 Desember 5, 2025
PT Antam meraih Disway Awards 2025

PT Antam Raih Disway Awards 2025: Sentuhan ke Masyarakat Kunci Reputasi

11:09 Desember 5, 2025

Namun, di sisi lain, pemerintah juga menegaskan adanya disiplin ketat dan 11 ketentuan pemberhentian yang wajib dipatuhi oleh setiap pegawai.

Masa Kontrak dan Peluang Naik Kelas bagi PPPK Paruh Waktu

Dalam keputusan tersebut, dijelaskan bahwa masa kerja PPPK Paruh Waktu berlaku selama satu tahun penuh dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja serta kebutuhan instansi.

Menariknya, bagi pegawai dengan performa yang luar biasa, terbuka peluang besar untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu, yang memiliki tunjangan dan hak lebih besar.

MenPAN RB Rini Widyantini menjelaskan bahwa status paruh waktu bukan berarti bekerja “setengah hati”. Justru, status ini diharapkan menjadi batu loncatan menuju karier ASN yang lebih tinggi.

“Status paruh waktu bukan berarti bekerja setengah-setengah. Ini kesempatan bagi pegawai untuk menunjukkan komitmen dan kinerja agar bisa naik kelas,” ujar Rini dalam keterangannya.

Dengan sistem ini, pemerintah memberi ruang lebih fleksibel bagi masyarakat berkompetensi tinggi untuk ikut membangun pelayanan publik, terutama di bidang yang membutuhkan keahlian khusus seperti teknologi informasi, keuangan, dan pelayanan sosial.

11 Ketentuan Resmi Pemutusan Kontrak PPPK Paruh Waktu

Meski memberi peluang besar, keputusan ini juga menetapkan aturan tegas soal pemberhentian pegawai.

Dalam Diktum Kedua Puluh Empat KepMenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025, terdapat 11 alasan sah yang bisa menyebabkan pemutusan kontrak PPPK Paruh Waktu, baik secara otomatis maupun melalui keputusan instansi.

Page 1 of 3
123Next
Tags: 11 alasan pemberhentian PPPK Paruh Waktuaturan baru MenPAN RBaturan lengkap PPPK Paruh Waktu 2025kebijakan terbaru MenPAN RB 2025Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025masa kontrak dan hak PPPK Paruh Waktumasa kontrak PPPKpemberhentian PPPKPPPK paruh waktureformasi birokrasi
Derry Sutardi

Derry Sutardi

Related Posts

Komisi Pemilihan Umum Indonesia Dukung Penuh Pembangunan Ibu Kota Nusantara
News

Komisi Pemilihan Umum Indonesia Dukung Penuh Pembangunan Ibu Kota Nusantara

by Esnoe Wardhana
21:17 Desember 5, 2025
JUBH Kunjungi IKN, Bentuk Kepercayaan Internasional Terhadap Progres Pembangunan Nusantara
News

JUBH Kunjungi IKN, Bentuk Kepercayaan Internasional Terhadap Progres Pembangunan Nusantara

by Esnoe Wardhana
21:12 Desember 5, 2025
Disway Awards 2025
News

Disway Awards 2025: Ratusan Pengusaha Diganjar Penghargaan Bergengsi

by Lina
11:35 Desember 5, 2025
Next Post
Harga Pi Network

Harga Pi Network Hari Ini Turun ke $0,26, Analis Prediksi Kenaikan hingga $75 di 2030

Bangun Pemerintahan Modern! Otorita IKN Gandeng Jimly School Siapkan Sistem Daerah Khusus

Bangun Pemerintahan Modern! Otorita IKN Gandeng Jimly School Siapkan Sistem Daerah Khusus

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
OIKN stunting

Alarm Stunting Kaltim: OIKN dan BKKBN Bidik 3.000 Keluarga Lewat Satgas Khusus dan Pola Pentahelix

15:16 Desember 7, 2025
Tenda Perusuh

Tenda Perusuh

06:54 Desember 7, 2025
Otorita IKN Perkuat Kolaborasi Penurunan Stunting di Kalimantan Timur

Otorita IKN Perkuat Kolaborasi Penurunan Stunting di Kalimantan Timur

19:58 Desember 6, 2025
Gandeng Muhammadiyah, BSI Percepat Penyaluran Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh

Gandeng Muhammadiyah, BSI Percepat Penyaluran Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh

19:51 Desember 6, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID