IKN Pos
Kamis, Oktober 23, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Tekno

GAWAT NIH! TikTok ‘Jual Data’ Pengguna, Kok Bisa?

by Rizal Husen
22:55 Oktober 22, 2025
in Tekno
A A
TikTok 'Jual Data’ Pengguna ke Pemerintah AS

TikTok 'Jual Data’ Pengguna ke Pemerintah AS

IKNPOS.ID – Upaya TikTok melepaskan diri dari perusahaan induknya, ByteDance, di Amerika Serikat (AS) membawa konsekuensi besar. Terutama bagi privasi penggunanya. Aplikasi populer ini diam-diam dilaporkan membagikan data atau menjual data penggunanya ke pemerintah AS.

Forbes melaporkan adanya perubahan kebijakan TikTok pada awal tahun ini. Itu terjadi saat perusahaan tengah bernegosiasi untuk tetap bisa beroperasi di AS.

Dalam kebijakan barunya, terdapat tambahan ketentuan yang memungkinkan aplikasi untuk membagikan data tidak hanya dengan penegak hukum. Tetapi juga dengan otoritas pengatur apabila relevan.

AS memiliki aturan Stored Communications Act yang membatasi jenis informasi yang diungkapkan perusahaan teknologi mengenai komunikasi pengguna tanpa perintah pengadilan.

Namun, Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) dan Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE) tetap menuntut data.

Seperti nama pengguna, nomor telepon, alamat IP, dan informasi pengenal lain melalui panggilan pengadilan administratif yang tidak memiliki kekuatan hukum yang sama dengan pengadilan yudisial.

Forbes menyoroti perubahan terbaru pada kebijakan TikTok akan mempersulit sebagian orang untuk menentang permintaan data tersebut.

Janji untuk memberitahu pengguna mengenai penyerahan data oleh pemerintah juga tidak ada lagi.

Selain itu, terdapat perubahan bahasa dalam permintaan data, dari “Ya TikTok menolak permintaan data dari otoritas penegak hukum” menjadi “dapat menolak permintaan data.”

TikTok Bisa Ungkap Data Pengguna

Perubahan lain juga terlihat pada subbagian yang sebelumnya bernama “kewajiban pelaporan”, menjadi “kewajiban laporan proaktif”.

Bagian itu menyebutkan bahwa TikTok bisa mengungkapkan data pengguna tanpa menerima permintaan hukum formal (dengan proses hukum yang sah). Forbes juga menyebutkan TikTok tidak menanggapi pernyataan soal perubahan tersebut.

Sebelumnya, Presiden AS, Donald Trump telah membocorkan soal pembelian operasional TikTok di AS.

Dia mengatakan sekelompok investor akan membelinya dengan bentuk perusahaan baru yang bernilai $14 miliar (Rp 233 triliun).

Page 1 of 2
12Next
Tags: bagaimana TikTok bagikan data ke pemerintah ASBagi Data TikTok Pemerintah ASbytedance lepas TikTokdampak TikTok US$14 miliar bagi penggunadata pengguna Tiktokdata pengguna Tiktok dijualharga tiktok dijual trumpkeamanan data pengguna tiktokKebijakan Data TikTok ASKebijakan Privasi TikTokkebijakan privasi tiktok terbaruNilai Perusahaan Baru TikTok USPenjualan TikTok ByteDanceperbedaan TikTok AS dan globalPerubahan Kebijakan Privasi TikTokperubahan kebijakan privasi TikTok 2025Stored Communications Act TikTokTikTok AmerikaTikTok Data PenggunaTikTok Jual Datatiktok jual data ke pemerintah asTikTok Jual Data PenggunaTikTok Lepas dari ChinaTikTok USA

Rizal Husen

Next Post

AS Dorong Rencana Perlucutan Senjata Hamas dan Bangun Kembali Gaza

Ada Tanda Penyiksaan di Sejumlah Jenazah Warga Palestina yang Dikembalikan Israel

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Penetapan Batas Wilayah IKN dengan Daerah Sekitar Jadi Fondasi Pembentukan Pemdasus

23:51 Oktober 22, 2025

Pascapenentuan Batas Wilayah dengan IKN, Pemkab PPU Fokus Pembentukan Kecamatan Baru

23:39 Oktober 22, 2025

Realme GT8 Pro Resmi Diluncurkan, Dilengkapi Modul Kamera Unik

23:26 Oktober 22, 2025

Ada Tanda Penyiksaan di Sejumlah Jenazah Warga Palestina yang Dikembalikan Israel

23:18 Oktober 22, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version