IKN Pos
Sabtu, Oktober 25, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Usai Pemotongan Dana TKD: Ini Skema Pembayaran dan Sumber Pendanaannya!

by Derry Sutardi
17:33 Oktober 21, 2025
in News
A A
Kapan Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Jadwal Penyerahan SK dan NI PPPK Lengkap

IKNPOS.ID – Pemerintah tengah menyusun langkah baru terkait skema gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025, terutama setelah adanya pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.

Ketentuan mengenai besaran dan sumber gaji PPPK Paruh Waktu sendiri telah tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025.

Dalam aturan itu, istilah “gaji” diganti menjadi “upah PPPK Paruh Waktu”, menyesuaikan dengan sifat pekerjaan mereka yang tidak penuh waktu.

Isi KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Upah Minimal Sesuai UMP atau Gaji Sebelumnya

Mengacu pada Diktum ke-19 KepmenPANRB 16/2025, PPPK Paruh Waktu diberikan upah paling sedikit sesuai besaran upah minimum wilayah (UMP/UMK) atau setara dengan gaji yang diterima saat masih menjadi pegawai non-ASN.

Sementara itu, Diktum ke-20 menjelaskan bahwa sumber pendanaan untuk membayar upah PPPK Paruh Waktu dapat berasal selain dari belanja pegawai, selama sesuai dengan peraturan yang berlaku. Artinya, daerah memiliki fleksibilitas dalam menentukan sumber dana pembayaran gaji tersebut.

Pemda Lombok Tengah Siapkan Skema Baru Usai Pemotongan Dana TKD

Salah satu daerah yang mulai menyesuaikan kebijakan baru ini adalah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pemerintah daerah setempat tengah menyusun skema sumber penggajian PPPK Paruh Waktu agar tetap berjalan lancar meskipun alokasi TKD mengalami pemotongan.

“Kami sedang mengkonsolidasi sumber pengajian untuk PPPK paruh waktu tersebut,” kata Sekretaris Daerah Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya, Senin (20/10).

Firman menjelaskan, skema sementara yang sedang disusun terdiri dari:

  • Tenaga teknis PPPK Paruh Waktu: dibiayai dari APBD daerah.

  • Tenaga guru PPPK Paruh Waktu: bersumber dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

  • Tenaga kesehatan PPPK Paruh Waktu: menggunakan dana kapitasi dari fasilitas layanan kesehatan.

“Untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan, kami sedang melakukan verifikasi terhadap seluruh berkas PPPK paruh waktu tersebut,” tambahnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: aji PPPK Paruh Waktu 2025APBDBosdana kapitasidana transfer ke daerahgaji PPPK paruh waktuKepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025PPPK Lombok TengahTKDupah PPPK Paruh Waktu

Derry Sutardi

Next Post

PSSI Belum Umumkan Jadwal FIFA Matchday November 2025, Timnas Indonesia Terancam Tanpa Laga Resmi

OIKN Gelar Seminar Kolaboratif Guru dan Orang Tua bersama Native Speaker

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

SIMPATI x Othman Hadirkan Jaket Limited Edition ‘Phoenix Crest Jacket’, Bisa Didapatkan di MyTelkomsel

22:45 Oktober 24, 2025

Pertamina Dorong Swasembada Energi dan Ekonomi Hijau Lewat Ekosistem Sustainable Aviation Fuel

18:04 Oktober 24, 2025

Gerakan Pemuda Asli Kalimantan Dukung Penuh Pembangunan Ibu Kota Nusantara

17:37 Oktober 24, 2025

BNI Catat Kinerja Fundamental Solid Kuartal III 2025, Digitalisasi dan CASA Jadi Motor Pertumbuhan

17:17 Oktober 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version