IKN Pos
Kamis, Oktober 23, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Aturan Baru PPPK Paruh Waktu: Tak Semua Honorer Bisa Diangkat, Ini 4 Syarat Utamanya!

by Derry Sutardi
15:06 Oktober 22, 2025
in News
A A
Kapan Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Jadwal Penyerahan SK dan NI PPPK Lengkap

Langkah Strategis dalam Reformasi Birokrasi Nasional

Kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi besar-besaran yang tengah dijalankan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pemerintah menargetkan bahwa skema PPPK Paruh Waktu dapat:

  • Menata ulang status tenaga honorer agar lebih jelas secara hukum dan administratif,

  • Meningkatkan profesionalitas ASN di lingkungan pemerintahan,

  • Menghindari praktik pengangkatan non-prosedural yang bisa memunculkan masalah hukum di masa depan.

Dengan adanya kebijakan ini, tenaga honorer yang memenuhi syarat diimbau segera memastikan bahwa data kepegawaian mereka telah terdaftar di database BKN dan telah mengikuti seleksi ASN tahun 2024.

Langkah ini penting agar mereka tidak kehilangan kesempatan untuk masuk ke dalam skema PPPK Paruh Waktu 2025.

Perlindungan Bagi Tenaga Honorer yang Telah Lama Mengabdi

Pemerintah menyadari bahwa sebagian besar tenaga honorer telah mengabdi selama bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, tanpa kepastian status kepegawaian.

Oleh karena itu, skema PPPK Paruh Waktu diharapkan menjadi jalan tengah yang adil antara kepastian kerja dan efisiensi anggaran negara.

“Kami ingin memastikan bahwa mereka yang sudah lama bekerja di pemerintahan tidak dirugikan. Skema PPPK Paruh Waktu adalah bentuk penghargaan atas dedikasi mereka,” ungkap Aba Subagja.

Kebijakan ini juga diharapkan mampu menghindari terjadinya PHK massal tenaga honorer, yang selama ini menjadi salah satu kekhawatiran terbesar di daerah.

Proses Pengangkatan Dilakukan Bertahap dan Terukur

Pemerintah melalui KemenPAN-RB memastikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu akan dilakukan secara bertahap, sesuai dengan hasil verifikasi data dan kebutuhan masing-masing instansi.

Setiap instansi pusat maupun daerah akan diberikan kewenangan terbatas untuk melakukan pendataan ulang tenaga honorer yang memenuhi kriteria, sebelum diajukan ke BKN dan KemenPAN-RB untuk validasi akhir.

Dengan mekanisme ini, diharapkan tidak ada lagi kesenjangan informasi atau pengangkatan fiktif yang selama ini sering menjadi sorotan publik.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Aba Subagja KemenPAN-RBaturan baru PPPK 2025database BKNhonorer jadi PPPK 2025kebijakan ASN terbaruKemenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2024Keputusan Menteri PAN-RBpengangkatan PPPK Paruh Waktuperlindungan tenaga honorerPPPK paruh waktureformasi birokrasi nasionalseleksi ASN 2024status tenaga honorersyarat PPPK paruh waktutenaga honorer 2025

Derry Sutardi

Next Post

Melalui Siaran Edukatif TVRI Kaltim, OIKN Paparkan Strategi Pembangunan IKN

Kabar Baik! Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar 2025 Cair, Begini Cara Ceknya

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Louis van Gaal Tegaskan Tak Akan Latih Timnas Indonesia

06:24 Oktober 23, 2025

Putus Rantai

05:38 Oktober 23, 2025

Penetapan Batas Wilayah IKN dengan Daerah Sekitar Jadi Fondasi Pembentukan Pemdasus

23:51 Oktober 22, 2025

Pascapenentuan Batas Wilayah dengan IKN, Pemkab PPU Fokus Pembentukan Kecamatan Baru

23:39 Oktober 22, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version