Home Ragam Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta per Bulan bagi Anggota DPR Resmi Dihentikan
Ragam

Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta per Bulan bagi Anggota DPR Resmi Dihentikan

Share
Share

“Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Presiden Prabowo.

Fajar Ilman

Share
Related Articles
swasembada pangan
Ragam

Dekan FH Universitas Andalas: Swasembada Pangan Pemerintah Valid dan Terbukti di Lapangan

IKNPOS.ID - Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas, Prof. Ferdi, menilai capaian swasembada...

menkop
Ragam

Peran Kepala Desa Penting untuk Operasional Kopdes/Kel Merah Putih

IKNPOS.ID - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyampaikan apresiasi mendalam dan rasa...

Melodia 2026
Ragam

BNI Dorong Generasi Muda Melek Keuangan Digital lewat Festival Cashless di Melodia 2026

IKNPOS.ID - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat edukasi...

BRIN
Ragam

Pengamat: Banjir Bandang Landa Sejumlah Wilayah, BRIN Kemana Elnino Godzilla?

IKNPOS.ID - Pengamat Pertanian dari Aliansi Petani Bersatu, Debi Syahputra mempertanyakan narasi...