Home Ragam Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta per Bulan bagi Anggota DPR Resmi Dihentikan
Ragam

Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta per Bulan bagi Anggota DPR Resmi Dihentikan

Share
Share

“Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Presiden Prabowo.

Fajar Ilman

Share
Related Articles
Ragam

KPR Naik Kelas: BTN Dorong Tokenisasi Aset dan Ekosistem Digital

IKNPOS.ID - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) merupakan pelopor sekuritisasi...

BTN
Ragam

Masalah Hunian Makin Kompleks, BTN Tantang 1.500 Inovator Bikin Gebrakan Lewat BTN Housingpreneur Batch 3

IKNPOS.ID - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) kembali menggelar kompetisi...

Jasindo
Ragam

Manfaatkan Material Daur Ulang, Asuransi Jasindo Sampaikan Pesan Literasi Risiko di AAUI Cup 2026

IKNPOS.ID - PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau dikenal dengan Asuransi Jasindo...

BTN
Ragam

Ekspansi Bisnis Perbankan Digital, BTN Perkuat Kemitraan Strategis dengan Universitas Lampung

IKNPOS.ID - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) terus memperkuat ekspansi...