IKN Pos
Jumat, September 5, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Terbongkar! Kejagung Ungkap Strategi Google: Dari Lobi Muhadjir Effendy Gagal, Berlanjut ke Nadiem Makarim!

by Derry Sutardi
21:03 September 4, 2025
in News
A A
Terbongkar! Kejagung Ungkap Strategi Google: Dari Lobi Muhadjir Effendy Gagal, Berlanjut ke Nadiem Makarim!

Nadiem Anwar Makarim Resmi Ditetapkan Sebagai tersangka oleh Kejagung

IKNPOS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022.

Penetapan tersangka ini diumumkan langsung oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, pada konferensi pers di Kejagung, Kamis (4/9/2025).

Menurut Nurcahyo, kasus ini berawal dari adanya lobi pihak Google sebagai pengembang Chromebook.

Google disebut sempat mencoba melobi Mendikbud sebelum Nadiem, yakni Muhadjir Effendy, tetapi upaya itu gagal karena dinilai tidak sesuai kebutuhan.

Lobi Google ke Nadiem Makarim

Nurcahyo mengungkapkan, setelah gagal di era Muhadjir, pihak Google kembali melakukan pendekatan ketika kursi menteri diisi oleh Nadiem Makarim.

“Dalam beberapa kali pertemuan yang dilakukan NAM dengan Google telah disepakati bahwa produk dari Google yaitu ChromeOS dan Chrome Device Management atau CDM akan dibuat proyek pengadaan alat TIK,” ujar Nurcahyo.

Pertemuan itu disebut berlangsung pada Februari dan April 2020, jauh sebelum ada kajian resmi mengenai penggunaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.

Faktanya, kajian baru diterbitkan pada Juni 2020, sehingga keputusan pengadaan dianggap sarat kepentingan.

Surat Google ke Muhadjir Effendy Tak Pernah Dibalas

Menariknya, jauh sebelum Nadiem, Google pernah mengirim surat resmi kepada Mendikbud sebelumnya, Muhadjir Effendy. Dalam surat tersebut, Google mengusulkan agar produk Chromebook digunakan dalam pengadaan sarana pembelajaran.

Namun, Muhadjir tidak menanggapi permintaan tersebut. Alasan penolakan cukup jelas: Chromebook dinilai tidak efektif terutama jika dipakai di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).

“Untuk meloloskan Chromebook, Kemendikbudristek sekitar awal 2020. NAM selaku menteri menjawab surat Google untuk ikut partisipasi dalam pengadaan alat TIK,” tambah Nurcahyo.

Nama-Nama yang Juga Jadi Tersangka

Selain Nadiem Makarim, Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan sejumlah pihak lain sebagai tersangka dalam kasus yang sama, di antaranya:

Page 1 of 2
12Next
Tags: kasus korupsi Chromebook KemendikbudristekKejaksaan Agung tetapkan Nadiem Makarimkorupsi pengadaan TIK Kemendikbudlobi Google ChromebookNadiem Makarim tersangka korupsi

Derry Sutardi

Next Post

Gubernur DKI Gratiskan Sewa Kios di Blok M Hub 2 Bulan bagi Pedagang

Nusantara International Choir Folk Festival Digelar di IKN

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Bahaya Gas Air Mata: Dampak Fatal bagi Kesehatan dan Cara Penanganannya

22:17 September 4, 2025

Spesifikasi Samsung Galaxy Tab S11 Series dengan Chip 3nm

21:43 September 4, 2025

Nusantara International Choir Folk Festival Digelar di IKN

21:33 September 4, 2025

Gubernur DKI Gratiskan Sewa Kios di Blok M Hub 2 Bulan bagi Pedagang

21:14 September 4, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version