IKNPOS.ID – Kabar gembira datang untuk para siswa-siswi di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
Program PIP Madrasah 2025 dipastikan kembali cair tahun ini sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga tidak mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan.
Seperti halnya Program Indonesia Pintar (PIP) reguler, PIP Madrasah 2025 ditujukan untuk siswa dari keluarga miskin, rentan miskin, atau memiliki kriteria khusus.
Dana bantuan ini bisa dimanfaatkan siswa untuk memenuhi berbagai kebutuhan sekolah, mulai dari membeli buku, seragam, hingga perlengkapan pendukung belajar.
Siapa yang Bisa Mendapatkan PIP Madrasah 2025?
Program ini menyasar siswa dari berbagai jenjang pendidikan madrasah, mulai dari MI (Madrasah Ibtidaiyah), MTs (Madrasah Tsanawiyah), hingga MA (Madrasah Aliyah).
Namun, setiap jenjang mendapatkan nominal bantuan yang berbeda.
Nominal PIP Madrasah 2025:
-
Madrasah Ibtidaiyah (MI): Rp450.000 per tahun
-
Madrasah Tsanawiyah (MTs): Rp750.000 per tahun
-
Madrasah Aliyah (MA): Rp1.800.000 per tahun
Dana ini biasanya akan dicairkan langsung melalui bank penyalur resmi seperti BNI dan BRI, sehingga siswa wajib melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu agar pencairan bisa berjalan lancar.
Syarat Penerima PIP Madrasah 2025
Agar bisa menjadi penerima bantuan ini, siswa madrasah harus memenuhi sejumlah kriteria yang sudah ditetapkan pemerintah. Berikut syaratnya:
-
Siswa aktif dan masih terdaftar di madrasah.
-
Keluarga tercatat sebagai penerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
-
Memiliki kriteria khusus, seperti:
-
Berasal dari keluarga tidak mampu.
-
Yatim atau piatu.
-
Termasuk dalam kategori rentan miskin sesuai pendataan madrasah dan pemerintah.
-
Selain itu, pengajuan juga bisa dilakukan melalui sekolah dengan melengkapi persyaratan seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan data diri siswa.
Cara Cek Nama Penerima PIP Madrasah 2025
Untuk mengetahui apakah nama kamu masuk sebagai penerima bantuan PIP Madrasah 2025, bisa langsung melakukan pengecekan secara online.
Caranya, kunjungi situs resmi pipmadrasah.kemenag.go.id dan masukkan data sesuai petunjuk. Jika terdaftar, siswa akan mendapatkan informasi terkait pencairan dan bank penyalur.



