IKNPOS.ID – Untuk mengejar percepatan swasembada pangan dan mendukung program nasional, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), mengusulkan bantuan infrastruktur pertanian kepada pemerintah pusat.
“Pemerintah kabupaten meminta bantuan pemerintah pusat untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur pertanian,” ujar Bupati PPU, Mudyat Noor, Kamis, 4 September 2025.
“Dokumen perencanaan infrastruktur pertanian sedang disusun dan diusulkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU),” tambahnya.
Untuk mendapatkan bantuan pembangunan dari pemerintah pusat, dokumen perencanaan menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi.
Saat ini, kondisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PPU masih terbatas membiayai kebutuhan program dan kegiatan pembangunan.
APBD murni Kabupaten Penajam Paser Utara lebih kurang Rp2,8 triliun, dan diproyeksikan APBD Perubahan 2025 menurun menjadi sekitar Rp2,4 triliun.
Menurut Mudyat, pendapatan pemerintah kabupaten masih mengandalkan dana perimbangan atau DBH (dana bagi hasil) minyak dan gas bumi, serta dana transfer pemerintah pusat.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumumkan dalam rancangan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) 2026 melakukan pemangkasan anggaran untuk kementerian dan lembaga negara lainnya serta dana transfer daerah.
“Sehingga diproyeksikan APBD 2026 Kabupaten Penajam Paser Utara juga menurun menjadi sekitar Rp2 triliun,” katanya.
“Pemerintah pusat diharapkan dapat mengakomodir usulan infrastruktur pendukung sektor pertanian itu,” ucapnya lagi.
Infrastruktur pendukung pertanian sejalan dengan program Astacita dalam percepatan swasembada pangan nasional, serta mendukung pemenuhan kebutuhan pangan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Jalan usaha tani dibutuhkan untuk mempermudah mobilitas hasil panen petani, serta infrastruktur irigasi pertanian dan embung dibutuhkan untuk mendukung ketahanan pangan,” lanjut Mudyat.