Home Borneo Menkop Ferry Juliantono: Alfamart-Indomaret Stop Ekspansi ke Desa
Borneo

Menkop Ferry Juliantono: Alfamart-Indomaret Stop Ekspansi ke Desa

Share
Share

IKNPOS.ID – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengeluarkan pernyataan tegas terkait peta persaingan ritel di tanah air. Ia meminta raksasa ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret untuk mengerem ekspansi hingga ke pelosok desa demi menjaga napas ekonomi warga lokal.

Langkah ini diambil untuk memperkuat posisi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih sebagai mesin utama penggerak ekonomi desa.

1. Desa Bukan Sekadar Pasar, Tapi Ruang Tumbuh Rakyat

Dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026), Menkop Ferry menekankan bahwa pemerintah tidak berniat memusuhi ritel yang sudah ada. Namun, ia mengingatkan adanya batas wilayah ekonomi yang seharusnya menjadi hak masyarakat desa.

“Ritel modern yang sudah ada kita hormati. Tapi kalau ingin ekspansi sampai ke desa, perlu diingat ada ranah ekonomi yang menjadi hak rakyat,” ujar Ferry lugas.

Menurutnya, jika ritel raksasa terus mendominasi hingga ke gang-gang desa, dikhawatirkan perputaran uang akan tersedot ke pusat, bukan berputar di tangan warga setempat.

2. Melawan Ketimpangan: PKL vs Raksasa Ritel

Ferry menyoroti betapa tidak seimbangnya “lapangan pertandingan” antara Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan jaringan ritel nasional. Tanpa perlindungan negara melalui koperasi, pelaku usaha kecil di desa perlahan akan tumbang.

Ia menegaskan bahwa masyarakat desa memiliki hak dan kemampuan untuk mengelola toko modern sendiri melalui sistem koperasi.

“Rakyat juga punya hak bikin ritel modern. Kita ingin bersaing secara sehat, tapi arenanya harus fair,” tegasnya.

3. Kopdeskel Merah Putih: Dari Warga, Oleh Warga, Untuk Warga

Solusi yang ditawarkan pemerintah adalah penguatan Kopdeskel Merah Putih. Berbeda dengan toko berjejaring nasional, keuntungan dari koperasi ini akan kembali ke kantong anggota, yang tidak lain adalah warga desa itu sendiri.

Keunggulan Skema Koperasi Desa:

  • Uang Tetap di Desa: Profit tidak lari ke pemegang saham di kota besar.
  • Kesejahteraan Anggota: Keuntungan dibagikan dalam bentuk SHU (Sisa Hasil Usaha).
  • Lapangan Kerja Lokal: Menyerap tenaga kerja dari lingkungan sekitar secara langsung.
  • Harga Bersaing: Menciptakan sistem distribusi yang adil dan berkelanjutan.

4. Arah Kebijakan: Pemerataan, Bukan Penghambatan

Pemerintah menggarisbawahi bahwa kebijakan ini bukan untuk menghambat investasi, melainkan demi keseimbangan ekonomi. Desa harus diprioritaskan sebagai basis pertumbuhan ekonomi rakyat agar pembangunan tidak hanya berpusat di kota besar.

Share
Related Articles
Ancaman PHK Tambang Batubara Kutim
Borneo

RKAB 2026 Pangkas Produksi Batubara, Tujuh Perusahaan Tambang di Kutai Timur Rawan PHK

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini mulai mewaspadai gelombang pemutusan...

Borneo

Proyek Gedung DPR hingga MA di IKN Tetap Jalan, Tak Terdampak Efisiensi Anggaran

IKNPOS.ID - Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN)...

Pembatalan uang transport ormas Kaltim
Borneo

Buntut Gaduh di Medsos, Pemprov Kaltim Resmi Batalkan Rencana Uang Transport Ormas

IKNPOS.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) akhirnya mengambil langkah tegas...

Borneo

Polisi dan Warga Kompak Bersihkan Drainase di Sungai Parit, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan

personel Polsek Penajam bersama masyarakat turun langsung melakukan kerja bakti memperbaiki drainase...