IKNPOS.ID – Dana sekitar Rp4 miliar disiapkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 untuk membantu peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026.
“Pemerintah kabupaten mengalokasikan Rp4 miliar bantuan pendidikan di APBD Perubahan 2025 untuk program Kartu Penajam Cerdas,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten PPU, Muhajir, Senin, 1 September 2025.
Kartu Penajam Cerdas merupakan program bantuan pendidikan dari Pemkab PPU untuk menyasar peserta didik sekolah dasar (SD) kelas I dan sekolah menengah pertama (SMP) kelas VII pada tahun ajaran 2025/2026 di wilayah Serambi Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Setiap peserta didik baru diberikan Kartu Penajam Cerdas berisikan saldo Rp600 ribu,” jelas Muhajir.
Kartu Penajam Cerdas Diluncurkan Agustus 2025
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten PPU, Andi Singkerru, menjelaskan, Program Kartu Penajam Cerdas diluncurkan pada Agustus 2025 dan bertujuan meringankan beban orang tua serta pelajar.
Sehingga diharapkan dapat membantu masyarakat, terutama yang memiliki keterbatasan ekonomi dalam memenuhi kebutuhan pendidikan.
“Sekaligus mendorong pemerataan akses dan kualitas pendidikan di Kabupaten Penajam Paser Utara,” katanya.
Dana Kartu Penajam Cerdas langsung masuk ke rekening peserta didik penerima manfaat setelah penetapan APBD Perumahan 2025 Kabupaten PPU.
Menurutnya, bantuan pendidikan tersebut harus digunakan penerima manfaat untuk membeli seragam, alat tulis, tas, sepatu dan perlengkapan sekolah lainnya.
“Teknis penyaluran bantuan Kartu Penajam Cerdas bekerja sama dengan Bank Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (Bankaltimtara),” lanjut Andi.