Hal ini diharapkan akan menciptakan tata kelola yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Mulai dari pengelolaan dana haji, pendaftaran, hingga pelayanan di Tanah Suci.
3. Peningkatan Pengawasan dan Perlindungan Jamaah
Dengan fokus yang lebih tajam, kementerian baru ini diharapkan dapat meningkatkan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Regulasi yang lebih ketat dan pengawasan yang efektif akan memberikan perlindungan maksimal bagi jemaah dari praktik-praktik travel yang tidak bertanggung jawab.
“Kementerian khusus akan sangat tepat dalam menjamin kualitas pelayanan, pembinaan, serta perlindungan terhadap jamaah,” tutur Firman.
Bagi jutaan calon jamaah haji yang mengantre dan ratusan ribu jamaah umrah yang berangkat setiap tahunnya, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah ini meniupkan angin segar.
Dukungan dari AMPHURI sebagai mitra pemerintah di sektor swasta menjadi sinyal kuat transformasi ini memang dibutuhkan dan memiliki landasan yang kokoh untuk membawa penyelenggaraan ibadah haji dan umrah Indonesia ke level yang lebih tinggi.
Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah secara terpisah dari Kementerian Agama mendapat dukungan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Organisasi Islam terbesar di Indonesia ini memandang sebuah kementerian khusus akan mampu menciptakan fokus yang lebih tajam dalam menyelesaikan berbagai permasalahan kompleks yang dihadapi jamaah haji Indonesia setiap tahunnya.
Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf, atau yang akrab disapa Gus Yahya menyoroti pentingnya peningkatan tata kelola haji.
Menurut PBNU, dengan beban kerja Kementerian Agama yang sangat luas mulai dari mengurus semua agama, pendidikan, hingga kerukunan umat penyelenggaraan ibadah haji yang begitu masif berisiko tidak mendapatkan perhatian maksimal.
“Urusan haji ini sangat besar dan menyangkut hajat hidup orang banyak serta martabat bangsa. Jika ada badan khusus setingkat kementerian, maka bisa fokus 100% pada jamaah. Dari hulu ke hilir,” ujar Gus Yahya Disway.id pada Rabu 10 September 2025.
Masalah Klasik Butuh Solusi Strategis
PBNU pun menyoroti sejumlah permasalahan klasik yang terus berulang dan membutuhkan solusi strategis, di mana kementerian khusus diyakini bisa menjadi jawabannya.