IKN Pos
Senin, September 15, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

KPU Resmi Rahasiakan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Berlaku 5 Tahun ke Depan!

by Lina
15:19 September 15, 2025
in News
A A
dokumen syarat capres cawapres KPU

KPU menetapkan 16 dokumen syarat capres dan cawapres sebagai informasi yang dikecualikan dari akses publik selama 5 tahun, kecuali atas persetujuan pihak terkait.Foto:IST

IKNPOS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia resmi menetapkan 16 dokumen persyaratan pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sebagai informasi yang dikecualikan dari akses publik. Kebijakan ini berlaku selama lima tahun ke depan, kecuali jika pihak yang bersangkutan memberikan persetujuan tertulis atau jika pengungkapan informasi berkaitan dengan jabatan publik.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU.

Ketua KPU, Afifuddin, menjelaskan, keputusan ini sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengatur bahwa informasi publik tertentu dapat dikecualikan jika bersifat rahasia demi kepatutan, kepentingan umum, serta untuk mencegah dampak negatif dari keterbukaan informasi.

“Keputusan KPU 731/2025 menetapkan dokumen persyaratan capres-cawapres sebagai informasi yang dikecualikan selama lima tahun, kecuali pihak terkait memberikan persetujuan tertulis atau jika menyangkut posisi seseorang dalam jabatan publik,” ujar Afifuddin di Jakarta, Senin 15 September 2025.

Berikut daftar lengkap dokumen syarat capres-cawapres yang tidak dapat diakses publik:

1. Fotokopi KTP elektronik dan akta kelahiran.

2. Surat keterangan catatan kepolisian dari Mabes Polri.

3. Surat keterangan kesehatan dari rumah sakit pemerintah yang ditunjuk KPU.

4. Bukti penyampaian laporan harta kekayaan pribadi kepada KPK.

5. Surat keterangan tidak pailit atau tidak memiliki utang dari pengadilan negeri.

6. Surat pernyataan tidak sedang dicalonkan sebagai anggota legislatif.

7. Fotokopi NPWP dan bukti SPT Tahunan PPh lima tahun terakhir.

8. Daftar riwayat hidup, profil, dan rekam jejak bakal calon.

9. Surat pernyataan belum pernah menjabat presiden/wapres dua periode.

10. Surat pernyataan setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan cita-cita Proklamasi.

11. Surat keterangan pengadilan bahwa calon tidak pernah dipidana penjara 5 tahun atau lebih.

Page 1 of 2
12Next
Tags: 16 dokumen syarat capres dan cawapresaturan perlindungan data capres cawapresdaftar dokumen syarat capres dan cawapres yang dirahasiakan KPUdokumen capres tidak dibuka untuk umumdokumen rahasia KPUkeputusan KPU 731 tahun 2025 dokumen yang dikecualikanketerbukaan informasi publikketerbukaan informasi publik syarat capresKPUPemilu 2025syarat capres cawapres

Lina

Next Post

Pembangunan Tol IKN Segmen Bandara Sepinggan-Tol Balsam Dikebut, Progres Tembus 16,4 Persen

Komisi II DPR Pertanyakan Kebijakan KPU Soal Ijazah Capres-Cawapres yang Dirahasiakan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Bahaya! Pi Coin (PI) Terancam Menuju Nol? Analisis Token Unlock, Likuiditas Lemah, dan Persaingan Ketat hingga 2026

21:48 September 15, 2025

Pi Network Naik Level! Dari Versi 19 ke 23, Mainnet Tinggal Hitungan Minggu

20:27 September 15, 2025

10 Tempat Wisata Sekitar IKN Kalimantan Timur, Dari Titik Nol hingga Desa Terapung

19:25 September 15, 2025

Progres IKN Dikebut! Masjid Rp940 Miliar dan Istana Wapres Rp1,4 Triliun Ditarget Rampung Desember 2025

18:24 September 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version