Home Ragam Kemenag Percepat Serah Terima Wewenang ke Kementerian Haji dan Umrah
Ragam

Kemenag Percepat Serah Terima Wewenang ke Kementerian Haji dan Umrah

Share
Share

Selama 75 tahun, Kemenag telah mengemban amanah penyelenggaraan ibadah haji. Menag Nasaruddin menyebut bahwa pengalaman panjang ini akan menjadi warisan berharga yang dapat dilanjutkan dan ditingkatkan oleh kementerian baru. Menurutnya, pemisahan ini akan memungkinkan Kemenag untuk lebih berkonsentrasi pada tugas utamanya di bidang pendidikan agama dan penguatan kerukunan umat.

Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan jawaban atas aspirasi publik dan evaluasi bertahun-tahun untuk menciptakan ekosistem perhajian yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Berdasarkan UU yang baru disahkan, pemerintah memiliki waktu 30 hari untuk menyusun struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) kementerian baru tersebut melalui Peraturan Presiden.

Dengan percepatan proses transisi ini, pemerintah berharap penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M sudah sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Haji dan Umrah.

Hasyim Ashari

 

Share
Related Articles
Ragam

Laba 2025 Lampaui Estimasi Konsensus, Target Harga Saham BBTN Direvisi Naik Jadi Rp1.800

IKNPOS.ID - Target harga saham PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) direvisi...

Ragam

Genap Berusia 76 Tahun, BTN Bertansformasi Menjadi Bank yang Lebih Modern

IKNPOS.ID - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) telah melayani masyarakat...

BTN
Ragam

HUT BTN ke-76, BTN Festiversary 2026 Berikan Suku Bunga KPR 2,65% dan Ragam Promo Spesial

IKNPOS.ID - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mempertegas komitmennya dalam...

BSI
Ragam

Naik Kelas Jadi BUMN dengan Kinerja Solid, BSI Mengubah Peta Perbankan Indonesia

IKNPOS.ID - Ditopang ekonomi makro yang kuat pada tahun 2025 dan dukungan...