Home Ragam Kemenag Percepat Serah Terima Wewenang ke Kementerian Haji dan Umrah
Ragam

Kemenag Percepat Serah Terima Wewenang ke Kementerian Haji dan Umrah

Share
Share

Selama 75 tahun, Kemenag telah mengemban amanah penyelenggaraan ibadah haji. Menag Nasaruddin menyebut bahwa pengalaman panjang ini akan menjadi warisan berharga yang dapat dilanjutkan dan ditingkatkan oleh kementerian baru. Menurutnya, pemisahan ini akan memungkinkan Kemenag untuk lebih berkonsentrasi pada tugas utamanya di bidang pendidikan agama dan penguatan kerukunan umat.

Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan jawaban atas aspirasi publik dan evaluasi bertahun-tahun untuk menciptakan ekosistem perhajian yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Berdasarkan UU yang baru disahkan, pemerintah memiliki waktu 30 hari untuk menyusun struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) kementerian baru tersebut melalui Peraturan Presiden.

Dengan percepatan proses transisi ini, pemerintah berharap penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M sudah sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Haji dan Umrah.

Hasyim Ashari

 

Share
Related Articles
BTN
Ragam

Genap Satu Tahun, Bale by BTN Tumbuh Pesat dan Perkuat Ekosistem Digital BTN

IKNPOS.ID - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mencatatkan kinerja positif...

Ragam

Memahami Makna Mitos Ketiban Cicak di Kepala

IKNPOS.ID - Pernah tiba-tiba “pluk!”, cicak jatuh tepat di kepala saat Anda...

BTN
Ragam

BTN Run 2026 for Charity Jadi Aksi Nyata untuk Negeri, Donasi Tembus Rp 760 Juta

IKNPOS.ID - Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon...

Menteri Koperasi
Ragam

Menkop: Keadilan Ekonomi Adalah Perintah Keimanan, Bukan Sekadar Teori

IKNPOS.ID - Menteri Koperasi (Menkop) yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Syarikat...