Home Uncategorized Kasus Korupsi Laptop Chromebook Makin Panas, Kejagung Gencet Dirut PT Tritunggal Jaya Komputindo
Uncategorized

Kasus Korupsi Laptop Chromebook Makin Panas, Kejagung Gencet Dirut PT Tritunggal Jaya Komputindo

Share
Share

Kemudian Mulyatsyah (MUL), mantan Direktur SMP Kemendikbudristek dan Sri Wahyuningsih (SW), mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek.

Sementara, Ibrahim Arief dikenakan status tahanan kota karena menderita gangguan jantung kronis. Adapun Jurist Tan saat ini masih berada di luar negeri sehingga belum bisa ditahan.

Atas perbuatann itu, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Candra Pratama)

Share
Related Articles
Uncategorized

Fitur-Fitur Canggih Galaxy S26: AI Makin Pintar, HP Bisa Atasi Masalah Sendiri

IKNPOS.ID - Samsung Electronics resmi memperkenalkan flagship terbarunya, Samsung Galaxy S26, dengan...

Uncategorized

Pemerintah Bangun Madrasah Terintegrasi di IKN, Lengkap dari RA hingga MA dengan Asrama

IKNPOS.ID - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) berencana membangun Madrasah Terintegrasi di...

Uncategorized

Canggih! Basilika Nusantara di IKN Pakai Lonceng Impor Belanda dan Sistem Digital

IKNPOS.ID - Siluet megah Basilika Santo Fransiskus Xaverius kini berpendar di tengah...

Uncategorized

Masjid Negara IKN Siap Jadi Pusat Ramadan 1447 H, Menag Dijadwalkan Isi Tausiyah Tarawih

IKNPOS.ID - Denyut spiritual di Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki babak baru....