Home News Saudi Perketat Aturan Umrah Ramadan, Kemenhaj Minta PPIU Patuh pada Paket Resmi
News

Saudi Perketat Aturan Umrah Ramadan, Kemenhaj Minta PPIU Patuh pada Paket Resmi

Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan imbauan khusus bagi jemaah umrah pada puncak Ramadan 1447 H agar memperhatikan secara saksama paket layanan yang digunakan.

Share
Jemaah Haji Indonesia
Jemaah Haji Indonesia
Share

IKNPOS.ID – Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan imbauan khusus bagi jemaah umrah pada puncak Ramadan 1447 H agar memperhatikan secara saksama paket layanan yang digunakan. Penekanan diberikan pada aspek katering, terutama ketersediaan dan higienitas makanan—serta kepastian akomodasi hotel selama berada di Tanah Suci.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah RI, Puji Raharjo menjelaskan, kebijakan tersebut bertujuan menjamin keamanan dan kenyamanan jemaah Indonesia saat beribadah.

“Pemerintah Arab Saudi ingin memastikan seluruh jemaah mendapatkan layanan yang jelas dan terjamin, terutama pada musim puncak Ramadan. Karena itu PPIU harus manaati aturan paket layanan yang telah ditetapkan,” ujar Puji Raharjo dalam keterangannya, Sabtu, 28 Februari 2026.

Ia menerangkan, dalam surat yang ditandatangani Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi terdapat sejumlah ketentuan penting yang wajib dipenuhi oleh penyelenggara perjalanan ibadah umrah di Indonesia.

Pertama, setiap paket umrah harus mencantumkan layanan konsumsi secara rinci untuk menjamin ketersediaan makanan bagi jemaah.

Kedua, jemaah tidak diperkenankan berangkat tanpa paket umrah yang sah dan telah disetujui, serta mencakup seluruh layanan pokok demi menjamin keselamatan dan mutu pelayanan.

Ketiga, penyelenggara wajib memastikan kondisi jemaah selama di Arab Saudi melalui koordinasi dengan pihak syarikah, disertai bukti pemesanan hotel resmi yang terdaftar pada kementerian terkait di Arab Saudi.

Puji menegaskan, pihaknya akan segera menyosialisasikan aturan ini kepada seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) agar tidak terjadi pelanggaran yang berpotensi merugikan jemaah.

“Kami meminta seluruh penyelenggara perjalanan umrah segera menyesuaikan paket layanannya. Jangan sampai ada jemaah berangkat tanpa kepastian hotel, konsumsi, dan layanan dasar lainnya,” katanya.

Sementara itu, Direktur Haji Khusus dan Umrah, Akhmad Fauzin, menyebut kebijakan ini juga bertujuan meningkatkan kedisiplinan operasional penyelenggara umrah Indonesia, khususnya saat lonjakan jumlah jemaah di bulan Ramadan.

Share
Related Articles
News

Kesbangpol Kaltim Batalkan Rencana Uang Saku bagi Ormas, Plt Kepala Badan Minta Maaf

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akhirnya membatalkan wacana pemberian uang saku...

News

Kabar Baik Bagi Petani! Harga Sawit Kaltim Naik Rp3.450 per Kg

IKNPOS.ID - Angin segar kembali berembus bagi para petani kelapa sawit di...