IKNPOS.ID – Rencana pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menghadapi tantangan besar. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI resmi menolak permintaan tambahan anggaran sebesar Rp14,92 triliun yang diajukan oleh Kepala Otorita IKN (OIKN), Basuki Hadimuljono.
Padahal, sebelumnya Komisi II DPR RI sempat menyetujui usulan tambahan anggaran tersebut untuk tahun anggaran (TA) 2026. Namun, keputusan Banggar membuat alokasi dana itu tidak bisa dilanjutkan.
Penolakan ini dipastikan akan mempengaruhi progres pembangunan IKN tahap kedua, yang seharusnya berfokus pada pembangunan kawasan legislatif, yudikatif, dan infrastruktur pendukung lainnya.
Basuki Hadimuljono: Pembangunan Bisa Mundur Lagi
Menanggapi keputusan Banggar DPR, Basuki Hadimuljono tak menampik bahwa langkah ini akan berdampak signifikan terhadap kelanjutan proyek.
“Ya, pasti akan mempengaruhi. Bisa mundur lagi,” ujar Basuki saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Menurutnya, usulan tambahan anggaran Rp14,92 triliun tersebut sebenarnya sudah masuk dalam kerangka pendanaan yang sebelumnya disampaikan Presiden, dengan total komitmen mencapai Rp48,8 triliun untuk penyelesaian pembangunan selama tiga tahun.
“Sebetulnya anggaran yang diusulkan itu diambil dalam kerangka Rp48,8 triliun yang sudah diperintahkan, itu untuk menyelesaikan tiga tahun,” tegas Basuki.
Dampak Penolakan terhadap Tahap Kedua Pembangunan IKN
Tahap kedua pembangunan IKN direncanakan untuk menyelesaikan kawasan pemerintahan, khususnya gedung legislatif dan yudikatif, yang diharapkan bisa selesai dalam waktu tiga tahun.
Namun, tanpa adanya tambahan anggaran, progres pembangunan terancam melambat bahkan bisa melewati target waktu yang sudah ditetapkan.
Basuki sebelumnya telah menegaskan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, bahwa tambahan anggaran sangat dibutuhkan untuk menjaga ritme pembangunan.
“Dengan tugas yang diberikan kepada kami untuk bisa menyelesaikan pembangunan legislatif dan yudikatif tiga tahun, dan dengan dialokasikan 2026 ini Rp6,26 triliun, kami masih mohon dukungan bapak-bapak pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, nantinya masih ada potensi atau kesempatan mengusulkan anggaran belanja tambahan tahun 2026 ini,” ujar Basuki.