IKNPOS.ID – Jagat media sosial dihebohkan dengan seorang sopir Bank yang bawa kabur yang senilai Rp10 miliar.
Sopir bank yang membawa kabur uang miliaran tersebut berhasil ditangkap oleh polis dan video penangkapan tersebut beredar.
Dalam video yang diunggah @Heraloebss pada Selasa 9 September 2025. Kesatuan polisi menerobos masuk rumah yang diduga milik sopir bank tersebut.
Petugas kepolisian langsung mengambil tindakan tegas untuk menangkap sang pelaku yang sedang tidur pulas.
Polisi langsung memborgol tangan pelaku dan juga mendapatkan bukti jika hasil uang curiannya tersimpan di dalam karung beras. Terdapat setumpukan uang yang berhasl diamankan.
Polisi menangkap sopir mobil pengangkut uang milik Bank Jateng Cabang Wonogiri, Jawa Tengah, yang kabur bersama uang Rp10 miliar, setelah sekitar sepekan melarikan diri.
Wakapolresta Surakarta AKBP Sigit di Semarang, Selasa, mengatakan, tersangka A sudah membelanjakan ekitar Rp300 juta dari total uang yang dibawanya kabur itu.
“Sekitar Rp300 juta sekian yang digunakan untuk membeli mobil, telepon seluler, serta uang muka untuk beli rumah,” katanya.
Menurut dia, peristiwa penggelapan uang milik Bank Jateng tersebut bermula ketika pelaku mendapat tugas mengambil uang Rp11 miliar dari Bank Jateng Surakarta untuk dibawa ke Wonogiri pada 1 September 2025.
Saat mengambil uang, kata dia, pelaku berangkat dari Bank Jateng Cabang Wonogiri bersama seorang petugas bank dan seorang polisi sebagai pengawal.
Mobil tersebut sebelumnya mengambil uang Rp6 miliar di kantor Bank Indonesia Surakarta, sebelum melanjutkan pengambilan di Bank Jateng Cabang Surakarta.
Saat pengambilan uang di Bank Jateng Cabang Surakarta yang berlokasi di Jalan Slamet Riyadi, Kota Solo, lanjut dia, pelaku memanfaatkan kelengahan petugas pengawal mobil uang tersebut.
Pelaku membawa kabur mobil pengangkut uang itu saat petugas pengawal dari kepolisian pergi ke kamar mandi.
Dari penangkapan tersangka yang merupakan pegawai alih daya Bank Jateng itu, polisi mengamankan uang Rp9,6 miliar yang belum sempat dibelanjakan.