Home Borneo Bupati PPU Dorong Percepatan Pencairan Hak Warga Serambi IKN yang Terdampak PSN
Borneo

Bupati PPU Dorong Percepatan Pencairan Hak Warga Serambi IKN yang Terdampak PSN

Share
Share

IKNPOS.ID – Proyek Strategis Nasional (PSN) penunjang Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) memberi dampak pada sebagian warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Untuk itu, Bupati PPU, Mudyat Noor, menginstruksikan untuk melakukan percepatan penyelesaian hak warga yang terdampak PSN melalui Program Reforma Agraria.

“Hak warga harus segera dituntaskan sesuai kesepakatan yang telah ditentukan sejak tiga tahun lalu,” ujar Mudyat ketika ditanya menyangkut reforma agraria di Penajam, Sabtu, 13 September 2025.

Pemkab PPU sudah menginstruksikan kepada jajaran terkait untuk melakukan percepatan penyelesaian reforma agraria, agar tidak menimbulkan gejolak sosial di tengah masyarakat.

“Sebenarnya semua sudah diproses, hanya berjalan lambat, dan harus dilakukan percepatan,” ucapnya.

Menurutnya, Pemkab PPU berupaya melakukan percepatan penyelesaian pembagian lahan reforma agraria, terutama bagi warga yang terdampak pembangunan Bandara Internasional Nusantara dan jalan tol.

Mudyat juga menjelaskan, masyarakat yang terkena PSN berada di wilayah Kelurahan Gersik dan Kelurahan Pantai Lango, Kelurahan Jenebora, Kecamatan Penajam, Kabupeten Penajam Paser Utara dan masuk dalam subjek reforma agraria.

Pemkab PPU Minta Percepatan Penerbitan Sertifikat Hak Pakai

Pemkab PPU juga meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten PPU dan Badan Bank Tanah untuk mempercepat proses penerbitan Sertifikat Hak Pakai (SHP) lahan reforma agraria yang merupakan hak masyarakat.

Badan Bank Tanah memiliki hak pengelolaan lahan dengan luas 4.162 hektare di wilayah Kelurahan Jenebora, Gersik, Pantai Lango dan Riko di Kecamatan Penajam, serta Kelurahan Maridan di Kecamatan Sepaku.

Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah tersebut bekas lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA), untuk Program Reforma Agraria 1.873 hektare, pembangunan Bandara Internasional Nusantara 621 hektare, pengembangan kawasan Penajam Eco City seluas 1.000 hektare, dan lainnya.

“Pemerintah kabupaten minta BPN memberikan informasi perkembangan pemerintah SHP lahan reforma agraria setiap dua pekan sekali,” katanya.

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....