IKNPOS.ID – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mengumumkan reformasi fundamental. Yaitu menghapus tantiem untuk komisaris dan mengikat insentif direksi 100% pada kinerja riil perusahaan.
Kebijakan penghapusan Tantiem bagi dewan komisaris ini menegaskan pergeseran paradigma. Dari budaya bagi-bagi berbasis laba, menuju penghargaan yang murni didasarkan pada kinerja dan kontribusi nyata.
“Penataan ini merupakan pembenahan menyeluruh terhadap cara negara memberi insentif,” tegas Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani dalam keterangan yang diterima Disway Media Group pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Langkah ini diambil untuk menegaskan prinsip independensi. Menurut Rosan, tugas pengawasan dewan komisaris tidak boleh dipengaruhi oleh target laba perusahaan.
Terkait insentif untuk para direksi, lanjutnya, akan dikunci sepenuhnya pada kinerja operasional nyata dan laporan keuangan yang mencerminkan kondisi riil perusahaan.
“Dengan kebijakan ini, kami ingin memastikan setiap penghargaan, terutama di jajaran dewan komisaris, sejalan dengan kontribusi dan dampak nyatanya terhadap tata kelola BUMN terkait,” imbuh Rosan.
Independensi dan Akuntabilitas Kelas Dunia
Keputusan BPI Danantara ini merupakan bagian tak terpisahkan dari agenda besar membangun tata kelola investasi yang transparan dan efisien.
Kebijakan ini tidak bertujuan memangkas honorarium. Melainkan menyelaraskan struktur remunerasi dengan praktik terbaik global atau good corporate governance (GCG).
“Komisaris akan tetap menerima pendapatan bulanan tetap yang layak sesuai dengan tanggung jawab dan kontribusinya,” jelasnya.
Sistem baru ini sesuai panduan OECD Guidelines on Corporate Governance of State-Owned Enterprises.
Panduan ini menekankan pentingnya pendapatan tetap untuk menjaga independensi pengawasan.
Dengan begitu, BPI Danantara berharap dapat mengikis potensi konflik kepentingan dan meningkatkan kepercayaan publik.
Kebijakan yang tertuang dalam Surat S-063/DI-BP/VII/2025 ini akan mulai diterapkan pada tahun buku 2025 untuk seluruh BUMN di bawah portofolio Danantara.
- Alasan BPI Danantara rombak remunerasi
- Apakah komisaris BUMN masih dapat tunjangan setelah reformasi
- Bagaimana aturan baru Danantara pengaruhi gaji direksi BUMN
- BPI Danantara
- Cara hitung insentif direksi BUMN setelah kebijakan Danantara
- Dampak penghapusan tantiem terhadap kinerja BUMN
- Dampak reformasi remunerasi BUMN
- Danantara BUMN
- Danantara BUMN Danantara
- Danantara Hapus Tantiem Direksi dan Komisaris BUMN
- Danantara hapus tantiem komisaris
- Danantara Hapus Tantiem Komisaris BUMN
- Gaji BUMN berbasis kinerja
- Gaji Direksi BUMN
- Gaji direksi BUMN 2025
- IKNPOS.ID
- Kebijakan baru Danantara
- Kebijakan baru gaji BUMN
- Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani
- Komisaris BUMN
- Peraturan Danantara tentang tantiem
- Perbandingan remunerasi BUMN Indonesia vs Temasek
- Prinsip tata kelola BUMN terbaik
- Reformasi Gaji BUMN
- Reformasi remunerasi BUMN
- Rosan Roeslani
- Rosan Roeslani kebijakan gaji BUMN
- Sistem kompensasi BUMN global
- Standar OECD untuk BUMN
- Tantiem Direksi BUMN
- Tantiem Komisaris
- Tantiem Komisaris BUMN
- Tantiem komisaris BUMN Dihapus
- Tantiem komisaris dihapus
- Tata Kelola BUMN







