Home News TEGAS! Danantara Hapus Tantiem Komisaris BUMN, Insentif Direksi Berbasis Kinerja
News

TEGAS! Danantara Hapus Tantiem Komisaris BUMN, Insentif Direksi Berbasis Kinerja

Share
Danantara Hapus Tantiem Komisaris BUMN, Insentif Direksi Berbasis Kinerja
Danantara Hapus Tantiem Komisaris BUMN, Insentif Direksi Berbasis Kinerja
Share

IKNPOS.ID – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mengumumkan reformasi fundamental. Yaitu menghapus tantiem untuk komisaris dan mengikat insentif direksi 100% pada kinerja riil perusahaan.

Kebijakan penghapusan Tantiem bagi dewan komisaris ini menegaskan pergeseran paradigma. Dari budaya bagi-bagi berbasis laba, menuju penghargaan yang murni didasarkan pada kinerja dan kontribusi nyata.

“Penataan ini merupakan pembenahan menyeluruh terhadap cara negara memberi insentif,” tegas Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani dalam keterangan yang diterima Disway Media Group pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Langkah ini diambil untuk menegaskan prinsip independensi. Menurut Rosan, tugas pengawasan dewan komisaris tidak boleh dipengaruhi oleh target laba perusahaan.

Terkait insentif untuk para direksi, lanjutnya, akan dikunci sepenuhnya pada kinerja operasional nyata dan laporan keuangan yang mencerminkan kondisi riil perusahaan.

“Dengan kebijakan ini, kami ingin memastikan setiap penghargaan, terutama di jajaran dewan komisaris, sejalan dengan kontribusi dan dampak nyatanya terhadap tata kelola BUMN terkait,” imbuh Rosan.

Independensi dan Akuntabilitas Kelas Dunia

Keputusan BPI Danantara ini merupakan bagian tak terpisahkan dari agenda besar membangun tata kelola investasi yang transparan dan efisien.

Kebijakan ini tidak bertujuan memangkas honorarium. Melainkan menyelaraskan struktur remunerasi dengan praktik terbaik global atau good corporate governance (GCG).

“Komisaris akan tetap menerima pendapatan bulanan tetap yang layak sesuai dengan tanggung jawab dan kontribusinya,”  jelasnya.

Sistem baru ini sesuai panduan OECD Guidelines on Corporate Governance of State-Owned Enterprises.

Panduan ini menekankan pentingnya pendapatan tetap untuk menjaga independensi pengawasan.

Dengan begitu, BPI Danantara berharap dapat mengikis potensi konflik kepentingan dan meningkatkan kepercayaan publik.

Kebijakan yang tertuang dalam Surat S-063/DI-BP/VII/2025 ini akan mulai diterapkan pada tahun buku 2025 untuk seluruh BUMN di bawah portofolio Danantara.

Share
Related Articles
Harga BBM September 2025
News

Pemerintah Pastikan Stok BBM Aman Jelang Lebaran Meski Selat Hormuz Ditutup

Pemerintah menegaskan bahwa pasokan bahan bakar minyak (BBM) nasional tetap dalam kondisi...

Presiden Prabowo dijadwalkan mengunjungi IKN.
News

Buya Yahya Ajak Masyarakat Doakan Presiden Prabowo agar Kuat Menjalankan Amanah

Ulama sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah, Cirebon, Yahya Zainul Ma'arif atau...

News

Menko Polkam Tinjau Progres Pembangunan IKN, Pastikan Infrastruktur dan Sistem Keamanan Terkoordinasi

Menko Polkam Jenderal TNI (purn) Djamari Chaniago melakukan kunjungan kerja dengan meninjau...

AS-Iran Kembali Bertemu di Oman: Kesepakatan atau Bencana?
News

Iran Bantah Menutup Selat Hormuzk: Tidak Masuk Akal

IKNPOS.ID - Misi tetap Iran untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa membantah tudingan bahwa Teheran...