IKN Pos
Jumat, Agustus 22, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Tak Bisa Pilih Unit Penempatan, PPPK Paruh Waktu Akan Ditentukan PPK Sesuai Kebutuhan

by Derry Sutardi
20:15 Agustus 21, 2025
in News
A A
Masih 102 Formasi PPK di Kabupaten Penajam Paser Utara yang Belum Terisi

IKNPOS.ID – Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 resmi ditutup hari ini, Rabu (20/8/2025). Banyak pegawai non-ASN yang menunggu kelanjutan tahapan ini, terutama soal penetapan kebutuhan oleh Menteri PAN-RB yang akan berlangsung mulai 21 Agustus hingga 30 Agustus 2025.

Pertanyaan paling banyak muncul dari para pendaftar adalah: apakah bisa memilih unit penempatan jika lolos PPPK Paruh Waktu 2025?

Jawabannya jelas, tidak bisa. Unit penempatan akan ditentukan langsung oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sesuai kebutuhan instansi dan anggaran yang tersedia.

Apa Itu PPPK Paruh Waktu?

Menurut laman resmi Kementerian PAN-RB, PPPK Paruh Waktu adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan jam kerja paruh waktu. Mereka menerima upah sesuai ketersediaan anggaran instansi.

Skema ini muncul sebagai solusi agar pegawai non-ASN tetap bisa bekerja di pemerintahan tanpa membebani belanja pegawai secara penuh.

Jadi, PPPK Paruh Waktu dianggap sebagai jalan tengah untuk menghindari PHK massal pegawai non-ASN.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Aba Subagja, menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu hanya berlaku bagi:

  • Non-ASN yang terdata di database BKN

  • Pernah mengikuti seleksi CASN 2024 (CPNS maupun PPPK) namun tidak lulus

  • Peserta PPPK 2024 yang tidak mendapat formasi

“PPPK Paruh Waktu adalah langkah pemerintah memastikan pegawai non-ASN tetap mendapat kesempatan, meski tidak semua bisa jadi ASN penuh waktu,” kata Aba dalam sosialisasi resmi, Rabu (20/8/2025).

Jabatan yang Bisa Diisi PPPK Paruh Waktu

Berdasarkan keputusan Menpan-RB, jabatan PPPK Paruh Waktu bisa mencakup beberapa kategori penting, yaitu:

  • Guru

  • Tenaga Kesehatan

  • Tenaga Teknis Lainnya, seperti:

    • Pengelola Umum Operasional

    • Operator Layanan Operasional

    • Pengelola Layanan Operasional

    • Penata Layanan Operasional

Dengan daftar jabatan ini, jelas bahwa PPPK Paruh Waktu difokuskan untuk mendukung pelayanan publik langsung di sektor pendidikan, kesehatan, hingga layanan teknis pemerintahan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: ASN paruh waktujadwal PPPK Paruh Waktujadwal resmi PPPK Paruh Waktu sesuai Kementerian PAN-RBkriteria pegawai non-ASN jadi PPPK Paruh Waktumekanisme PPPK paruh waktu 2025pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 tidak bisa pilih unit penempatanpenetapan kebutuhan PPPKPPPK non-ASNPPPK paruh waktu 2025syarat PPPK 2025tahapan seleksi PPPK Paruh Waktu untuk non-ASN

Derry Sutardi

Next Post

Prospek Harga Pi Network: Paus, Hackathon, dan Rumor Binance Picu Spekulasi

Pola Hidup Tidak Sehat Tingkatkan Risiko Kanker: Ahli Ungkap Fakta Mengejutkan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Bagaimana Bisa Cacing dari Usus Menyerang Otak dan Paru-Paru Bocah Sukabumi?, Begini Penjelasan Dokter Ahli

21:24 Agustus 21, 2025

Ketum PSSI Minta Timnas Berikan yang Terbaik di FIFA Match Day

20:39 Agustus 21, 2025

Pi Network Mainnet 2.0: Rumor Besar Guncang Komunitas Pioneers

20:37 Agustus 21, 2025

Rumor Binance Listing Pi Network Makin Kencang, Akankah Jadi Titik Balik Besar?

20:30 Agustus 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version