Home Borneo Pemprov Kaltim Larang 54 Perguruan Tinggi Pungut UKT Mahasiswa Program Gratispol
BorneoPendidikan

Pemprov Kaltim Larang 54 Perguruan Tinggi Pungut UKT Mahasiswa Program Gratispol

Share
Mahasiswa di Provinsi Kaltim gratis UKT pada 2026.
Back to school vector illustration of silhouette students walking on campus carrying backpacks
Share

Pemerintah Provinsi Kaltim tidak akan segan memutus kerja sama dengan perguruan tinggi yang tidak mematuhi aturan main program Gratispol.

Oleh karena itu, ia mengimbau, masyarakat aktif mengawasi dan melaporkan segala bentuk pungutan UKT melalui kanal aduan resmi yang disediakan.

“Semua perwakilan kampus yang hadir sepakat dengan kebijakan ini. Kami juga mengingatkan mahasiswa baru di perguruan tinggi swasta untuk segera mendaftar program beasiswa melalui situs resmi Pemprov Kaltim,” demikian Dasmiah.

Share
Related Articles
Borneo

Patroli Dialogis Ditingkatkan, Polisi Ajak Warga Penajam Jaga Kamtibmas

Patroli Dialogis Ditingkatkan, Polisi Ajak Warga Penajam Jaga Kamtibmas

KCD Wilayah IV Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim
Pendidikan

Dua SMA Negeri Baru Segera Dibangun di Segah dan Tabalar Berau 

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan...

Borneo

Peringatan Hari Otda ke-30, Pemkab PPU Tegaskan Komitmen Perkuat Pelayanan dan Pembangunan

Pemkab PPU melakukan apel dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30...

NewsPendidikan

Pemkab Kotabaru Lestarikan Budaya Lokal

Pelestarian budaya lokal