Home News KPK Selidiki Dugaan TPPU Wamenaker Immanuel Ebenezer Noel Cs: Uang Pemerasan K3 Mengalir hingga Motor Ducati
News

KPK Selidiki Dugaan TPPU Wamenaker Immanuel Ebenezer Noel Cs: Uang Pemerasan K3 Mengalir hingga Motor Ducati

Share
KPK jerat Wamenaker Noel TPPU
KPK resmi menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel bersama 10 tersangka lain dalam kasus pemerasan sertifikasi K3. KPK juga membuka peluang menjerat Noel cs dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).Foto:Disway
Share

IKNPOS.ID – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan pemerasan serfitikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga membuka peluang menjerat Noel bersama 10 orang lainnya dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penyidik tengah mendalami aliran dana hasil dugaan pemerasan. Jika terbukti uang tersebut dipindahkan atau diubah bentuk menjadi aset lain, seperti kendaraan dan properti, maka pasal TPPU bisa dilapis ke para tersangka.

“Kalau uang hasil dugaan korupsi ini dipindahkan, dirubah bentuk, atau dialihkan ke aset lain, maka masuk kualifikasi pasal 3 TPPU. Nanti tentu akan kami lapis dengan TPPU,” kata Asep dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat 22 Agustus 2025.

Untuk saat ini, Noel cs baru dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa Noel menerima uang hasil pemerasan sertifikasi K3 senilai Rp 3 miliar pada Desember 2024, dua bulan setelah dirinya menjabat. Selain uang, Noel juga menerima hadiah berupa motor Ducati.

“Sejumlah uang tersebut mengalir ke penyelenggara negara,” kata Setyo. Selain itu, pejabat lain seperti FAH dan HR disebut menerima setoran rutin sebesar Rp 50 juta per minggu.

Total ada 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani penahanan awal selama 20 hari di Rutan KPK. Berikut daftar lengkapnya:

Irvan Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022-2025

Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022-sekarang

Subhan, Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 2020-2025

Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020-sekarang

Share
Related Articles
News

Waspada Intrusi Air Laut di Sungai Mahakam, Warga Samarinda Diimbau Hemat Air

IKNPOS.ID - Memasuki musim kemarau, Perumda Tirta Kencana Kota Samarinda mulai memperketat...

News

Seleksi Paskibraka Kapuas 2026 Diperketat, Peserta Wajib Lolos Tes Urine dan Rekam Jejak Digital

IKNPOS.ID - Proses seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kapuas,...

News

HSU Dinyatakan Siap! Verifikator KONI Kalsel Rekomendasikan Jadi Tuan Rumah Porprov 2029

IKNPOS.ID - Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) resmi dinyatakan layak untuk menggelar...

News

Kesbangpol Kaltim Batalkan Rencana Uang Saku bagi Ormas, Plt Kepala Badan Minta Maaf

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akhirnya membatalkan wacana pemberian uang saku...