Pemerintah Provinsi Kaltim tidak akan segan memutus kerja sama dengan perguruan tinggi yang tidak mematuhi aturan main program Gratispol.
Oleh karena itu, ia mengimbau, masyarakat aktif mengawasi dan melaporkan segala bentuk pungutan UKT melalui kanal aduan resmi yang disediakan.
“Semua perwakilan kampus yang hadir sepakat dengan kebijakan ini. Kami juga mengingatkan mahasiswa baru di perguruan tinggi swasta untuk segera mendaftar program beasiswa melalui situs resmi Pemprov Kaltim,” demikian Dasmiah.
Page 2 of 2