Home Borneo Pemprov Kaltim Larang 54 Perguruan Tinggi Pungut UKT Mahasiswa Program Gratispol
BorneoPendidikan

Pemprov Kaltim Larang 54 Perguruan Tinggi Pungut UKT Mahasiswa Program Gratispol

Share
Mahasiswa di Provinsi Kaltim gratis UKT pada 2026.
Back to school vector illustration of silhouette students walking on campus carrying backpacks
Share

Pemerintah Provinsi Kaltim tidak akan segan memutus kerja sama dengan perguruan tinggi yang tidak mematuhi aturan main program Gratispol.

Oleh karena itu, ia mengimbau, masyarakat aktif mengawasi dan melaporkan segala bentuk pungutan UKT melalui kanal aduan resmi yang disediakan.

“Semua perwakilan kampus yang hadir sepakat dengan kebijakan ini. Kami juga mengingatkan mahasiswa baru di perguruan tinggi swasta untuk segera mendaftar program beasiswa melalui situs resmi Pemprov Kaltim,” demikian Dasmiah.

Share
Related Articles
Borneo

Mantap! THR Pegawai Pemkab Penajam Rp54,8 Miliar Cair

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim),...

Borneo

Pemkab PPU Usulkan Penanganan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Sepaku Dikelola OIKN

IKNPOS.ID - Agar penanganan dan peningkatan jalan dapat dilakukan lebih optimal, Pemerintah...

Borneo

168 Km Jalan di Sepaku Diusulkan Diserahkan ke Otorita IKN

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengusulkan pelimpahan aset infrastruktur jalan...

Menteri Sekretaris Negara Pratikno
Pendidikan

Pemerintah Atur Penggunaan AI di Sekolah, Faktor Usia dan Kesiapan Anak Jadi Pertimbangan Utama

Pemerintah mulai menerapkan aturan terkait pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial (AI) di lingkungan...