IKNPOS.ID – Untuk meminimalisir risiko pembangunan pada sejumlah proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga kegiatan strategis penataan kawasan Sepaku, Otorita IKN berkolaborasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Jamintel Kejagung) Republik Indonesia.
Kolaborasi tersebut telah ditandai dengan menggelar rapat pendahuluan (entry meeting) dan penandatanganan pakta integritas dua hari lalu.
Langkah ini sebagai bentuk penguatan pengamanan pembangunan pada proyek strategis penataan Kawasan Sepaku serta kawasan olahraga dan ruang terbuka hijau di IKN.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga integritas penyelenggaraan pembangunan strategis di Ibu Kota Nusantara (IKN),” ujar Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, Sabtu, 10 Agustus 2025.
Melalui kolaborasi ini, OIKN dan Jamintel Kejagung menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai prinsip tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan ini, Basuki menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan semua pihak, khususnya Jamintel Kejagung, dalam menjaga kelancaran pembangunan di IKN.
Ia juga menjelaskan bahwa pihak yang melakukan penandatanganan pakta integritas adalah Roni Rosaji, selaku Pejabat Penandatangan Kontrak XVII-2025 Satuan Kerja Otorita IKN, dengan Fuad Prabowo, Direktur PT PP URBAN, sebagai pihak pelaksana pembangunan.
Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Kepala OIKN dan Direktur IV Jamintel Kejagung, yang dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Intelijen dengan Nomor: SP.PPS-59/D/Dpp.4/05/2025 tanggal 23 Mei 2025.