Home Borneo Kehadiran IKN Bisa Tambah Jumlah Kursi di DPRD Penajam Jadi 30 pada 2029
BorneoPemerintahan

Kehadiran IKN Bisa Tambah Jumlah Kursi di DPRD Penajam Jadi 30 pada 2029

Share
DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara.
DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara.
Share

IKNPOS.ID – Kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) berdampak pada jumlah kursi di DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim). Jumlah kursi di DPRD PPU bisa menjadi 30 pada pemilihan legislatif 2029, dari sebelumnya 25 kursi.

“Penduduk tercatat terus bertambah, setelah ditetapkannya Kecamatan Sepaku sebagai lokasi IKN,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten PPU, Waluyo, Sabtu, 2 Agustus 2025.

Saat ini, urbanisasi tidak bisa terbendung, sejak sebagian wilayah Kabupaten PPU, yakni Kecamatan Sepaku ditetapkan sebagai lokasi IKN.

“Bahkan, jumlah penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara terus bertambah dan harus dilakukan antisipasi adanya lonjakan urbanisasi,” katanya.

Waluyo menjelaskan, sampai saat ini terdata jumlah penduduk terus bertambah. Pada 2024 tercatat jumlah penduduk 201.707 jiwa, dan hingga Juni 2025 terdata jumlah penduduk menjadi 203.661 jiwa.

Kecamatan Sepaku Menjadi Magnet bagi Pendatang

Sejak wilayah Kecamatan Sepaku ditetapkan sebagai kawasan IKN seolah menjadi “magnet” warga pendatang dari berbagai daerah masuk ke Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Bertambahnya penduduk karena banyak warga luar daerah mencari pekerjaan di wilayah IKN,” jelasnya.

“Terus bertambahnya penduduk karena daya tarik IKN itu, diproyeksikan pada pemilihan legislatif 2029 jumlah kursi DPRD juga akan bertambah dari 25 menjadi 30 kursi,” tambahnya.

Berdasarkan aturan bahwa kabupaten/kota dapat memperoleh kuota 30 kursi DPRD apabila memiliki jumlah penduduk minimal 200.001 jiwa, timpal dia lagi, dan saat ini jumlah penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara sudah mencapai 203.661 jiwa.

Penduduk makin bertambah dengan adanya IKN tergambar dari data 2020 jumlah penduduk tercatat 181.349 jiwa dan hingga akhir 2020 bertambah 3.673 jiwa, sehingga pada 2021 jumlah penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara tercatat menjadi 185.022 jiwa.

“Dengan melihat persentase jumlah penduduk pindah datang dan pindah keluar, penduduk kabupaten yang akrab disapa Benuo Taka itu bakal terus bertambah,” lanjut Waluyo.

Share
Related Articles
Kaltim mengejar pertumbuhan ekonomi
Borneo

Polemik Anggaran Rp25 Miliar di Kaltim Memanas, Kemendagri Minta Evaluasi!

IKNPOS.ID - Polemik anggaran jumbo di Kalimantan Timur terus menjadi sorotan publik....

Borneo

Atasi Banjir dan Krisis Air Bersih, Pemkab Penajam Paser Utara Percepat Pembenahan Infrastruktur

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara mulai mengintensifkan berbagai upaya...

Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari.
Pemerintahan

Wabup Paser Instruksikan Perangkat Daerah Terbuka ke Publik

IKNPOS.ID - Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari, meminta seluruh perangkat daerah di...