Home Borneo ASN dan PPPK di Serambi IKN Diharuskan Beli Beras Produksi Petani Lokal
Borneo

ASN dan PPPK di Serambi IKN Diharuskan Beli Beras Produksi Petani Lokal

Share
Share

IKNPOS.ID – Untuk mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan petani di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diwajibkan membeli beras hasil panen petani lokal.

Aturan ini disambut positif para ASN dan PPPK. Mereka menilai kebijakan tersebut bukan sekadar bentuk kepatuhan terhadap arahan pimpinan, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam mendukung kesejahteraan petani lokal.

“Kami sambut positif kebijakan pemerintah kabupaten yang mewajibkan konsumsi beras lokal hasil pertanian daerah sendiri,” ujar salah satu ASN di Kabupaten PPU, Julisa menanggapi kebijakan mewajibkan membeli beras lokal di Penajam, Jumat, 1 Agustus 2025.

“Membeli dan konsumsi beras hasil petani lokal bentuk dukungan kami terhadap petani lokal agar tidak lagi kesulitan distribusi hasil panen,” lanjutnya.

Pendapat senada datang dari Davindo, seorang PPPK di lingkungan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten PPU. Menurutnya, kebijakan itu sejalan dengan upaya pemerintah kabupaten mendorong kedaulatan pangan serta pemberdayaan petani.

“Kami setuju dengan kebijakan itu, karena dapat membantu petani dan juga bisa konsumsi beras sehat tanpa harus membeli dari luar daerah,” tambahnya.

Diharapkan Petani Bisa Lebih Semangat

Diharapkan dengan ada pasar tetap dari ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU, petani bisa lebih semangat menanam dan tidak ragu menghadapi musim panen.

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka ditetapkan sebagai penyedia dan pendistribusian beras hasil panen petani lokal, bekerja sama dengan Persatuan Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) bertugas mengemas beras lokal lima kilogram dan 10 kilogram.

Data yang tercatat di Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Penajam Paser Utara, di lingkungan pemerintah kabupaten setempat terdapat 3.317 orang aparatur sipil negara (ASN) dan 874 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Lahan pertanian tanaman padi produktif di Kabupaten Penajam Paser Utara 14.070 hektare dengan menghasilkan 3-4 ton per hektare dalam satu kali panen, dalam satu tahun petani melakukan dua kali panen, dan setiap tahun surplus beras.

Share
Related Articles
Kaltim mengejar pertumbuhan ekonomi
Borneo

Polemik Anggaran Rp25 Miliar di Kaltim Memanas, Kemendagri Minta Evaluasi!

IKNPOS.ID - Polemik anggaran jumbo di Kalimantan Timur terus menjadi sorotan publik....

Borneo

Atasi Banjir dan Krisis Air Bersih, Pemkab Penajam Paser Utara Percepat Pembenahan Infrastruktur

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara mulai mengintensifkan berbagai upaya...

Borneo

Patroli Dialogis Ditingkatkan, Polisi Ajak Warga Penajam Jaga Kamtibmas

Patroli Dialogis Ditingkatkan, Polisi Ajak Warga Penajam Jaga Kamtibmas

Borneo

Peringatan Hari Otda ke-30, Pemkab PPU Tegaskan Komitmen Perkuat Pelayanan dan Pembangunan

Pemkab PPU melakukan apel dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30...