Home Borneo ASN dan PPPK di Serambi IKN Diharuskan Beli Beras Produksi Petani Lokal
Borneo

ASN dan PPPK di Serambi IKN Diharuskan Beli Beras Produksi Petani Lokal

Share
Share

IKNPOS.ID – Untuk mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan petani di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diwajibkan membeli beras hasil panen petani lokal.

Aturan ini disambut positif para ASN dan PPPK. Mereka menilai kebijakan tersebut bukan sekadar bentuk kepatuhan terhadap arahan pimpinan, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam mendukung kesejahteraan petani lokal.

“Kami sambut positif kebijakan pemerintah kabupaten yang mewajibkan konsumsi beras lokal hasil pertanian daerah sendiri,” ujar salah satu ASN di Kabupaten PPU, Julisa menanggapi kebijakan mewajibkan membeli beras lokal di Penajam, Jumat, 1 Agustus 2025.

“Membeli dan konsumsi beras hasil petani lokal bentuk dukungan kami terhadap petani lokal agar tidak lagi kesulitan distribusi hasil panen,” lanjutnya.

Pendapat senada datang dari Davindo, seorang PPPK di lingkungan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten PPU. Menurutnya, kebijakan itu sejalan dengan upaya pemerintah kabupaten mendorong kedaulatan pangan serta pemberdayaan petani.

“Kami setuju dengan kebijakan itu, karena dapat membantu petani dan juga bisa konsumsi beras sehat tanpa harus membeli dari luar daerah,” tambahnya.

Diharapkan Petani Bisa Lebih Semangat

Diharapkan dengan ada pasar tetap dari ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU, petani bisa lebih semangat menanam dan tidak ragu menghadapi musim panen.

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka ditetapkan sebagai penyedia dan pendistribusian beras hasil panen petani lokal, bekerja sama dengan Persatuan Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) bertugas mengemas beras lokal lima kilogram dan 10 kilogram.

Data yang tercatat di Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Penajam Paser Utara, di lingkungan pemerintah kabupaten setempat terdapat 3.317 orang aparatur sipil negara (ASN) dan 874 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Lahan pertanian tanaman padi produktif di Kabupaten Penajam Paser Utara 14.070 hektare dengan menghasilkan 3-4 ton per hektare dalam satu kali panen, dalam satu tahun petani melakukan dua kali panen, dan setiap tahun surplus beras.

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....