Home Properti Harga Rumah Subsidi Agustus 2025 di Jabodetabek, Ini Syarat Gaji Maksimal untuk KPR
Properti

Harga Rumah Subsidi Agustus 2025 di Jabodetabek, Ini Syarat Gaji Maksimal untuk KPR

Share
Ilustrasi - Pemeritah sedang menyiapkan perumahan untuk Gen Z dengan cicilan rendah tenor Panjang. Foto: IST
Share

Zona 1

(Jawa kecuali Jabodetabek, Sumatera, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat)

  • Umum & lajang: Rp8,5 juta

  • Pasangan menikah: Rp10 juta

  • Peserta Tapera: Rp10 juta

Zona 2

(Kalimantan, Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara, Bali)

  • Umum & lajang: Rp9 juta

  • Pasangan menikah: Rp11 juta

  • Peserta Tapera: Rp11 juta

Zona 3

(Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya)

  • Umum & lajang: Rp10,5 juta

  • Pasangan menikah: Rp12 juta

  • Peserta Tapera: Rp12 juta

Zona 4

(Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi)

  • Umum & lajang: Rp12 juta

  • Pasangan menikah: Rp14 juta

  • Peserta Tapera: Rp14 juta

Kesempatan Emas Bagi MBR

Dengan harga rumah subsidi 2025 yang tidak mengalami kenaikan, serta batas gaji yang cukup longgar, program ini menjadi peluang emas bagi MBR untuk memiliki rumah sendiri.

Apalagi, skema KPR FLPP menawarkan cicilan ringan dan bunga rendah tetap sepanjang masa kredit.

Share
Related Articles
Properti

Kenali 10 Jenis Sertifikat Tanah di Indonesia, Jangan Sampai Salah Sebelum Beli Properti!

IKNPOS.ID - Sertifikat tanah merupakan dokumen penting yang menentukan legalitas kepemilikan suatu...

Properti

Rahasia Nomor Rumah Menurut Feng Shui, Ini Arti Angka 1–9 yang Bisa Bawa Hoki atau Tantangan

IKNPOS.ID - Banyak orang mungkin tidak menyadari bahwa nomor rumah ternyata dipercaya...

Penampakan apartemen ASN di IKN. Foto: Warga Nusantara/Youtube
Properti

3 Investor Raksasa Mulai Bangun Apartemen hingga Kafe Pesawat

IKNPOS.ID - Ekosistem Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin solid. Sebanyak tiga investor...