Pencairan Gaji Pensiunan Dialihkan ke Kantor Pos Mulai Juli 2025
Ada perubahan penting sejak 1 Juli 2025, di mana sebagian pencairan gaji pensiunan dialihkan ke Kantor Pos Indonesia.
Namun, kebijakan ini hanya berlaku bagi pensiunan yang sebelumnya menerima gaji melalui Bank BTPN dan Bank Woori Saudara (BWS).
-
Penerima pensiun melalui bank lain tetap berjalan normal.
-
Tujuannya untuk memperluas jangkauan layanan, terutama di wilayah terpencil yang sulit mengakses bank.
Hak Pensiunan Tetap Aman
Dengan penyaluran September 2025 ini, pemerintah menegaskan bahwa hak-hak pensiunan ASN tetap terlindungi.
Janda atau duda pensiunan tidak perlu khawatir karena Taspen menjamin pencairan sesuai aturan yang berlaku.
Meskipun isu kenaikan gaji pensiunan masih menunggu keputusan pemerintah pusat, kepastian pencairan bulanan menjadi bukti komitmen negara dalam menghargai pengabdian para aparatur sipil negara.