IKN Pos
Minggu, Agustus 24, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Ragam

Danantara Bakal Pangkas Jumlah BUMN, UMKM Akan Jadi Mitra Utama

by Esnoe Wardhana
21:03 Agustus 23, 2025
in Ragam
A A
Danantara Bakal Pangkas Jumlah BUMN, UMKM Akan Jadi Mitra Utama

IKNPOS.ID – PT Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) tengah menyiapkan konsolidasi besar-besaran untuk memangkas jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dari 1.046 perusahaan pelat merah yang ada saat ini, hanya sekitar 228 BUMN yang akan bertahan setelah proses restrukturisasi selesai.

Langkah ini bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga untuk membangun ekosistem bisnis yang lebih ramping, sehat, dan berdaya saing global.

Menurut Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, konsolidasi akan menyasar berbagai sektor strategis: konstruksi, pupuk, rumah sakit, hotel, gula, energi, asuransi, manajemen aset, hingga kawasan industri.

“Dengan berkurangnya jumlah anak usaha BUMN, terbuka peluang besar bagi UMKM untuk menjadi mitra pemasok Danantara. Misalnya kebutuhan amenities di 130 hotel dan 80 rumah sakit yang kami kelola, ke depan akan dipasok UMKM, bukan lagi dari internal perusahaan,” jelas Dony dalam acara Pesta Rakyat untuk Indonesia 2025 di Smesco Jakarta, dikutip pada Sabtu 23 Agustus 2025.

Selain akses pasar, Danantara juga menyiapkan pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta pembinaan lewat program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN. Harapannya, UMKM tidak hanya menjadi pemasok, tetapi juga tumbuh dan naik kelas.

Dukungan Penuh dari Komisi VI DPR RI

Sebelumnya pemangkasan BUMN juga mendapat dukungan penuh dari Komisi VI DPR RI. Anggota DPR, Rivqy Abdul Halim (Gus Rivqy) menegaskan, pemangkasan jumlah BUMN adalah langkah penting untuk memperbaiki tata kelola perusahaan pelat merah.

“Buat apa jumlah BUMN banyak, tapi justru merugikan negara. Lebih baik sedikit tapi kuat, efisien, dan memberi keuntungan nyata untuk rakyat,” tegasnya, di Jakarta, pada Selasa 19 Agustus 2025.

Restrukturisasi ini diharapkan membuat BUMN lebih profesional, fokus pada bisnis inti, serta benar-benar menjadi lokomotif pembangunan ekonomi nasional.

Dengan konsolidasi ini, Danantara ingin memastikan keberadaan BUMN tidak hanya efisien, tetapi juga memberikan ruang besar bagi UMKM sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Badan Usaha Milik NegaraBUMNDanantaraIKNPOS.ID

Esnoe Wardhana

Next Post

Miliano Jonathans Segera Jadi WNI, Tambahan Amunisi di Skuat Timnas

Unmul Berdayakan Petambak di Kabupaten Penyangga IKN untuk Kembangkan Inovasi Budidaya Perikanan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Link Live Streaming Levante vs Barcelona di Liga Spanyol 2025-2026

02:00 Agustus 24, 2025

Link Live Streaming AC Milan vs Cremonese di Liga Italia 2025-2026

01:00 Agustus 24, 2025

Melongok Spesifikasi Tecno Spark 40 Pro Series

23:46 Agustus 23, 2025

Didesain untuk Kaum Wanita, Polytron Fox 200 Ramaikan Pasar Motor Listrik RI

23:36 Agustus 23, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version