IKNPOS.ID – Sebuah patung unik di lobi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mendadak viral. Patung itu mengenakan rompi oranye bertuliskan “Tahanan KPK”, lengkap dengan kalung bertuliskan “Jangan Mimpi Pakai Rompi Ini”.
Pesannya jelas: peringatan keras bagi pegawai maupun pejabat Kemenaker agar menjauhi praktik korupsi.
Seorang petugas keamanan menyebut patung tersebut sudah berdiri sejak dua tahun lalu sebagai simbol antikorupsi. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga menegaskan fungsi patung itu sebagai pengingat.
“Patung ini mengingatkan agar layanan kita terus diperbaiki dan tidak ada celah untuk korupsi,” ujarnya.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi, menambahkan bahwa patung rompi oranye itu didirikan sejak 2024. “Tujuannya jelas, agar seluruh jajaran Kemenaker sadar bahwa tindakan melawan hukum bisa berakhir dengan pidana,” tegasnya.
Ironi di Balik Simbol Antikorupsi
Meski sudah ada simbol perlawanan terhadap korupsi, bayang-bayang kasus tetap menghantui. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.
Dalam operasi tersebut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel bersama 14 orang lainnya diamankan. Mereka diduga terlibat pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Menurut KPK, dugaan praktik pemerasan itu sudah berlangsung sejak 2019. Saat ini, mereka yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak terkait.
Patung rompi oranye di pintu masuk Kemenaker akhirnya menjadi simbol ironi—pesan keras antikorupsi yang justru berseberangan dengan kenyataan kasus yang menyeret pejabat tinggi kementerian tersebut.(Bianca Khairunnisa/Disway.id)