IKN Pos
Sabtu, Agustus 23, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Pendidikan

Aturan Baru! Tak Semua Guru Non ASN Dapat Insentif Rp2,1 Juta di Agustus 2025, Ini Syarat & Cara Cek Penerimanya!

by Derry Sutardi
08:39 Agustus 4, 2025
in Pendidikan
A A
Pemerintah Bakal Beri Tunjangan Guru Honorer Sebesar Rp 2 Juta Per Bulan di Luar Gaji Pokok, Ini Syaratnya…

Ilustrasi - Para guru honorer akan mendapatkan tambahan tunjangan di luar gaji pokok dengan syarat telah memiliki sertifikasi guru. Foto:ANT

IKNPOS.ID – Kabar tentang pencairan bantuan insentif Guru Non ASN sebesar Rp2,1 juta di bulan Agustus 2025 memang sangat dinantikan.

Namun, penting diketahui bahwa tidak semua guru non ASN otomatis mendapatkan bantuan ini. Ada sejumlah syarat dan kriteria ketat yang harus dipenuhi agar bisa masuk daftar penerima.

Yuk, simak siapa saja yang berhak menerima insentif ini, cara cek penerima, hingga mekanisme pencairannya.

Kriteria Penerima Insentif Guru Non ASN 2025

Mengutip situs resmi Puslapdik Kemendikdasmen, berikut adalah syarat-syarat guru yang berhak menerima bantuan insentif Rp2,1 juta di tahun 2025:

Untuk Guru Formal (TK, SD, SMP, SMA, SMK):

  • Belum memiliki sertifikat pendidik.
  • Memiliki kualifikasi minimal S1/D4.
  • Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
  • Memenuhi beban kerja sesuai aturan yang berlaku.
  • Terdata di sistem Dapodik.
  • Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara).
  • Tidak menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.
  • Tidak menerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan.
  • Tidak bertugas di Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) atau sekolah di luar negeri.

Untuk Guru Non Formal (KB/TPA):

  • Terdata di Dapodik.
  • Belum memiliki sertifikat pendidik.
  • Minimal berijazah SMA/SMK.
  • Bertugas di KB atau TPA di bawah Dinas Pendidikan.
  • Memenuhi beban mengajar sesuai aturan.
  • Memiliki masa kerja minimal 13 tahun terus-menerus.

Catatan Penting:

  • Tidak ada syarat masa kerja minimal 17 tahun bagi guru formal.
  • Penerima harus melakukan aktivasi rekening hingga batas akhir 30 Januari 2026.
  • Jika tidak diaktifkan, dana akan dikembalikan ke kas negara.

Jumlah Penerima dan Nominal Insentif di Tahun 2025

Pada tahun 2025, sebanyak 341.248 guru non ASN dari semua jenjang akan menjadi sasaran penerima bantuan ini. Jumlah ini meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya yang hanya 67.000 orang.

Adapun besaran insentif yang diterima adalah Rp2.100.000 per tahun, berbeda dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp3.600.000 per tahun. Insentif ini akan dibayarkan sekali langsung (bukan per semester).

Page 1 of 3
123Next
Tags: 1 jutabantuan guru non ASN Agustus 2025bantuan insentif guru 2025cara cek penerima insentif guru 2025cara cek penerima insentif guru non ASN 2025daftar penerima insentif guru 2025insentif guru non ASNinsentif guru Rp2jadwal pencairan insentif guru non ASN Agustus 2025kriteria penerima bantuan guru non ASN Kemendikbudkriteria penerima insentif guru non ASNpanduan pencairan insentif guru Kemendikbudpencairan insentif guru Kemendikbudpersyaratan lengkap insentif guru non ASNprosedur aktivasi rekening insentif gurusyarat insentif guru non ASN 2025verifikasi data Dapodik insentif guru

Derry Sutardi

Next Post

KUR Kecil BRI 2025 Tawarkan Pinjaman hingga Rp500 Juta, Tenor Fleksibel Sampai 5 Tahun

KEJUTAN! Wallet Misterius GAS ODM Kumpulkan 331 Juta Pi Coin, Siap Dongkrak Harga Pi ke $1!

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Pi Network Janjikan Jutaan Dolar, Benarkah Akan Terwujud?

22:11 Agustus 22, 2025

Seiring Terbentuknya Pola Langka, Harga Pi Network Bidik Kenaikan 150%

21:45 Agustus 22, 2025

KPK Selidiki Dugaan TPPU Wamenaker Immanuel Ebenezer Noel Cs: Uang Pemerasan K3 Mengalir hingga Motor Ducati

21:44 Agustus 22, 2025

Pemprov Kaltim Larang 54 Perguruan Tinggi Pungut UKT Mahasiswa Program Gratispol

21:27 Agustus 22, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version