IKNPOS.ID – Meta kembali menunjukkan taringnya dalam perang melawan konten palsu dan spam. Dalam sebuah pengumuman resmi yang dirilis Senin 15 Juli 2025, raksasa media sosial ini mengungkap bahwa mereka telah menghapus sekitar 10 juta akun selama paruh pertama tahun 2025.
Mayoritas akun tersebut diketahui meniru kreator konten besar dan diduga kuat terlibat dalam penyebaran konten tak autentik. Dengan kata lain, akun-akun tersebut mencuri dan menyebar konten-konten hasil karya orang lain.
Meta menegaskan bahwa langkah tegas terhadap konten duplikat dan akun peniru bukan sekadar urusan teknis, tapi bagian dari upaya untuk melindungi kreator asli yang mengunggah karya otentik di platform mereka.
Dalam pernyataan resminya, Meta menjelaskan bahwa perubahan kebijakan ini ditujukan untuk memberi ruang yang adil bagi pembuat konten sungguhan.
Perusahaan mengungkap, meski seseorang telah menonton video dari pemilik aslinya, tetap ada kemungkinan karya tersebut diunggah ulang secara ilegal oleh pengguna lain, sering kali tanpa memberikan kredit apa pun.
Bahkan, dalam beberapa kasus, pengguna yang mengunggah ulang justru mengklaim konten itu sebagai miliknya sendiri.
Fenomena ini, menurut Meta, merusak kualitas pengalaman pengguna di Facebook. Alih-alih mendapatkan konten baru dan segar, linimasa malah dipenuhi duplikat video dan unggahan yang monoton.
“Kami ingin memastikan pengalaman pengguna tetap relevan dan autentik,” tulis Meta dalam postingan blog resminya. Meta juga menekankan bahwa mereka kini mengambil langkah lebih ketat untuk mendorong penyebaran konten orisinal dan melindungi para kreator sejati.
Tak hanya itu, 500.000 akun lainnya turut dikenai sanksi karena terlibat dalam aktivitas mencurigakan dan spam. Sanksi tersebut termasuk penurunan jangkauan komentar dan distribusi konten, yang secara langsung memotong potensi pendapatan akun-akun tersebut dari platform.
Meta juga menjelaskan bahwa mereka kini telah memiliki teknologi pendeteksi video duplikat, yang mampu mengidentifikasi konten-konten yang diunggah ulang tanpa izin atau kredit ke pembuat asli.