IKN Pos
Rabu, Juli 16, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Tekno

Skandal Chromebook Rp1,9 Triliun Meledak! Empat Tersangka Ditetapkan, Nasib Nadiem Makarim di Ujung Tanduk?

by Derry Sutardi
12:19 Juli 16, 2025
in Tekno
A A
Skandal Chromebook Rp1,9 Triliun Meledak! Empat Tersangka Ditetapkan, Nasib Nadiem Makarim di Ujung Tanduk?

Jaksa Agung Muda Bidang Pidsus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung resmi menetapkan empat orang tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022

IKNPOS.ID – Jaksa Agung Muda Bidang Pidsus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung resmi menetapkan empat orang tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022 pada Selasa malam, 15 Juli 2025.

Keempat tersangka tersebut adalah:

  1. Sri Wahyuningsih (SW) – Eks Direktur SD sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran.

  2. Mulyatsyah (MUL) – Eks Direktur SMP.

  3. Jurist Tan (JT) – Mantan staf khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim.

  4. Ibrahim Arief (IBAM) – Konsultan teknologi, mantan VP Bukalapak.

Penetapan Tersangka tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan pada JAM PIDSUS Nomor: Print-38/F.2/Fd.1/05/2025 tanggal 20 Mei 2025 jo. Nomor: Print-54a/F.2/Fd.1/06/2025 tanggal 11 Juni 2025 jo. Nomor: Print-57a/F.2/Fd.1/07/2025 tanggal 11 Juli 2025.

Tim Penyidik sejauh ini telah memeriksa saksi sejumlah 80 (delapan puluh) orang, memeriksa ahli sejumlah 3 (tiga) orang.

Selain itu, barang bukti yang memiliki kaitan dan dilakukan penyitaan sah secara hukum dan memiliki kekuatan hukum guna mendukung dan memperkuat pembuktian berupa dokumen dan barang bukti elektronik (laptop, handphone, hardisk, flashdisk).

Adapun kasus posisi dalam perkara ini yaitu:

• Pada tahun 2020 s.d. tahun 2022, Kemendikbudristek RI melaksanakan kegiatan pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk PAUD, SD, SMP dan SMA dengan total anggaran sebesar Rp9.307.645.245.000 (sembilan triliun tiga ratus tujuh miliar enam ratus empat puluh lima juta dua ratus empat puluh lima rupiah) yang bersumber dari APBN dan DAK yang tersebar di seluruh kabupaten kota di Indonesia yang bertujuan dapat digunakan untuk anak-anak sekolah termasuk daerah 3 T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal);

• Dalam pelaksanaan pengadaan tersebut, Tersangka SW selaku Direktur Sekolah Dasar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020 s.d. 2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Lingkungan Direktorat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2020 s.d. 2021, Tersangka MUL selaku Direktur SMP pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020 s.d. 2021, Tersangka JT selaku Staf Khusus Mendikbudristek Sdr. NAM dan Tersangka IBAM selaku Konsultan Tehnologi di Kemendikbudristek diduga melawan hukum/menyalahgunakan perbuatan telah melakukan kewenangan dengan membuat juklak (petunjuk pelaksanaan) yang mengarahkan ke produk tertentu yaitu ChromeOs untuk pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) menggunakan ChromeOs Tahun Anggaran 2020 s.d 2022 sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara serta tujuan pengadaan TIK untuk siswa sekolah tidak tercapai karena ChromeOs banyak kelemahan untuk daerah 3T.

Page 1 of 5
12...5Next
Tags: 4 tersangka9 triliundigitalisasi pendidikankejagungKemendikbudristekkerugian negara Rp1korupsi Chromebooknasib hukum Nadiem Makarimpenetapan tersangka korupsi chromebook Kemendikbudpenyalahgunaan kewenangan pengadaan TIK

Derry Sutardi

Next Post

Nintendo Switch 2 Jadi Raja Baru, Penjualan PS5 dan Xbox Merosot Tajam di Jepang

Ini Waktu Ideal Ganti Air dan Cuci Kolam Ikan- Biar Ikan Tidak Stres dan Mati

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Kepergian Modric Tinggalkan Lubang Besar, Real Madrid Bidik Gelandang Top Eropa!

20:47 Juli 16, 2025

Rekomendasi Ikan Hias Kolam Paling Populer: Penuh Warna, Bikin Taman Lebih Hidup!

20:29 Juli 16, 2025

Bukan di IKN, Perayaan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Digelar di Jakarta

20:18 Juli 16, 2025

Deretan Tanaman Pengusir Nyamuk yang Efektif: Rumah Lebih Sehat dan Estetik!

20:00 Juli 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version