IKNPOS.ID – Satgas Pangan Polri berhasil membongkar peredaran beras premium dan medium palsu yang tidak sesuai dengan standar mutu. Dari hasil penyelidikan, ditemukan sebanyak 212 merek beras yang diduga dipalsukan dan merugikan konsumen hingga Rp 99,35 triliun per tahun.
Kasus ini mencuat setelah Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, melakukan pengecekan langsung di lapangan dan menemukan beras dengan kualitas tak sesuai label.
“Potensi kerugian konsumen per tahun mencapai Rp 99,35 triliun. Terdiri dari Rp 34,21 triliun untuk beras premium dan Rp 65,14 triliun untuk beras medium,” ungkap Brigjen Pol Helfi Assegaf, Kasatgas Pangan Polri, Kamis 24 Juli 2025.
Satgas menduga ada 52 PT produsen beras premium dan 15 PT produsen beras medium yang terlibat. Petugas telah menyita barang bukti sebanyak 201 ton beras dari berbagai merk di sejumlah gudang, termasuk PT FS di Jakarta Timur dan PT PIM di Serang, Banten.
“Pelaku memproduksi beras premium dengan merek yang tidak sesuai standar mutu yang tertera di kemasan,” jelas Helfi.
Para pelaku dijerat pasal tindak pidana perlindungan konsumen dan pencucian uang, dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.
Menteri Pertanian mengonfirmasi bahwa 212 perusahaan telah dilaporkan ke Polri. Dari jumlah itu, 10 perusahaan terbesar yang produknya tersebar di seluruh Indonesia telah dipanggil Bareskrim untuk diperiksa. Di antaranya:
Wilmar Group (Sania, Sovia, Fortune, dll)
Food Station (Setra Pulen, Ramos, dsb)
PT Belitang Panen Raya
PT Unifood Candi Indonesia
PT Buyung Poetra Sembada Tbk
PT Bintang Terang Lestari Abadi
PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group)
PT Subur Jaya Indotama
CV Bumi Jaya Sejati
PT Jaya Utama Santikah
Keempat perusahaan di antaranya sudah dalam proses pemeriksaan resmi oleh penyidik.
Pakar Sebut Ada Distorsi Pasar, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas
Pakar pertanian Suardi Bakri menyebut ada kejanggalan dalam harga beras yang terus melambung di tengah stok yang sebenarnya melimpah. Menurutnya, ini mengindikasikan adanya distorsi pasar atau praktik monopoli terselubung.