IKNPOS.ID – Komisi II menggelar rapat bersama pimpinan DPR RI dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025.
Dalam rapat itu, ada dua isu yang dibahas, yakni menyangkut perubahan status Bandar Udara Internasional Nusantara hingga pembangunan perumahan.
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, dalam rapat tersebut tidak membahas ihwal usulan moratorium sementara pembangunan IKN.
Sebaliknya selaku pimpinan Komisi II DPR, dia menegaskan komitmen dukungan terhadap kelanjutan proyek pembangunan IKN.
“Belum ada. Belum ada sama sekali (pembahasan soal moratorium sementara pembangunan IKN). Kami komitmen untuk melanjutkan pembangunan itu, tentu dengan komitmen anggaran yang sudah disepakati bersama,” kata Dede.
Partai NasDem Usulkan Moratorium Sementara Pembangunan IKN
Sebelumnya, Partai NasDem mendesak Pemerintah untuk segera mengambil keputusan strategis terkait kelanjutan pembangunan IKN.
Menurut NasDem, moratorium IKN dilakukan bila pemerintah belum bisa menetapkan IKN sebagai ibu kota negara dengan mengeluarkan keputusan presiden (keppres).
Desakan ini muncul sebagai respons atas ketidakpastian status hukum dan fiskal pembangunan IKN yang dinilai dapat menimbulkan pemborosan anggaran apabila tidak segera difungsikan.
IKN, yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN), dibangun untuk mendorong pemerataan ekonomi dan diharapkan menjadi pusat pertumbuhan baru di luar Pulau Jawa.