IKNPOS.ID – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) menggagas program Kartu Penajam Cerdas untuk mengurangi beban orang tua peserta didik yang baru masuk sekolah.
Lewat program ini diaharapkan orang tua siswa tidak terbebani biaya. Pemerintah Kabupaten PPU juga terus melakukan penyempurnaan untuk memastikan bantuan pendidikan melalui Kartu Penajam Cerdas tersalurkan secara tepat sasaran dan sesuai regulasi.
Program Kartu Penajam Cerdas menyasar sedikitnya 6.000 peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026 di jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten PPU.
“Program Kartu Cerdas Penajam akan sasar sekitar 6.000 peserta didik,” ujar Bupati PPU, Mudyat Noor ketika ditanya mengenai program pendidikan di Penajam, Rabu, 30 Juli 2025.
Menurut Mudyat, penerima manfaat Kartu Penajam Cerdas adalah peserta didik yang baru memasuki kelas I SD dan kelas VII SMP, serta dimulai pada tahun ajaran 2025/2026.
Bantuan pendidikan tersebut, katanya, diberikan dalam bentuk dana tunai sebagai pengganti pengeluaran yang telah dilakukan orang tua peserta didik baru pada tahun ajaran 2025/2026.
Pelaksanaan program Kartu Penajam Cerdas masih menunggu penerbitan peraturan bupati (perbup) sebagai dasar hukum pelaksanaan dan ditargetkan bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025.
“Kendati tahun ajaran 2025/2026 telah berjalan, pemerintah kabupaten komitmen mempercepat realisasi penyaluran bantuan pendidikan tersebut,” lanjutnya.