IKNPOS.ID – Untuk tercapainya pelayanan publik yang bersih dan transparan, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik di wilayah tersebut.
Kegiatan yang dilakukan merupakan upaya preventif sekaligus edukatif, guna mencegah praktik pungli yang merugikan masyarakat di wilayah Serambi Ibu Kota Nusantara (IKN).
Program pemberantasan pungli tersebut turut melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah kabupaten, instansi pendidikan, hingga perangkat desa dan kelurahan.
“Kami komitmen ciptakan pelayanan publik yang bersih dan transparan,” ujar Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) PPU, Kompol Awan Kurnianto, Rabu, 23 Juli 2025.
“Sinergi penting dalam dukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari korupsi,” jelasnya.
Satgas Saber Pungli Sediakan Saluran Pengaduan
Satgas Saber Pungli membuka dua jalur pengaduan, yaitu melalui Call Center 110 serta nomor WhatsApp langsung ke Kasatwil di 0821-5578-3178,.setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat dan kerahasiaan identitas pelapor dijamin.
Polres Penajam Paser Utara mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor, jika mengetahui atau mengalami langsung praktik pungli di sekitarnya.
“Yang gencar dilakukan adalah sosialisasi, warga diberikan pengetahuan mengenai berbagai bentuk pungli dan sanksi hukumnya,” katanya.
“Langkah preventif sekaligus edukatif menyasar berbagai lini layanan masyarakat, agar lingkungan pelayanan bersih, jujur, dan bebas dari pungli,” lanjut Awan.