IKN Pos
Sabtu, Juli 26, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Lifestyle

Bantuan PKH Rp 600 Ribu Cair Lagi di 2025, Ini Cara Daftarnya

by Ari Nurcahyo
06:30 Juli 25, 2025
in Lifestyle
A A
Bantuan PKH

Daftar bantuan PKH

IKNPOS.ID – Kabar baik datang dari pemerintah untuk masyarakat yang membutuhkan. Tahun ini, pemerintah kembali menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp600 ribu khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas berat. Bantuan ini diberikan untuk membantu keluarga rentan agar tetap bisa memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Bagi Anda yang memiliki anggota keluarga lansia berusia 60 tahun ke atas atau disabilitas berat, ada kesempatan untuk menerima bantuan ini. Namun, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi dan prosedur yang harus diikuti agar bantuan bisa cair tepat waktu.

Syarat Menerima Bantuan PKH Rp 600 Ribu

Agar bisa menerima bantuan ini, pastikan Anda atau keluarga Anda memenuhi beberapa kriteria berikut:

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Memiliki anggota keluarga lansia (≥60 tahun) atau penyandang disabilitas berat.
  • Sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang masih aktif.
  • Data identitas (KTP, KK, dan foto kondisi keluarga) harus lengkap dan sesuai.
  • Rutin memantau info bantuan lewat aplikasi Cek Bansos atau petugas sosial di desa.

Petugas sosial di tingkat desa atau kelurahan akan memeriksa dokumen seperti fotokopi KTP dan KKS sebelum dana bantuan bisa dicairkan.

Cara Daftar dan Cek Status Penerima

Bagi yang belum terdaftar, berikut langkah-langkah untuk mendaftar dan mengecek status penerima bantuan:

1. Daftar ke DTKS Lewat Kelurahan
Siapkan dokumen penting seperti e-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat keterangan tidak mampu.

Datangi kantor kelurahan untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan.

Pendaftaran DTKS biasanya dibuka secara berkala.

2. Verifikasi dari Dinas Sosial
Data Anda akan diverifikasi oleh Dinas Sosial.

Jika lolos, nama Anda akan masuk dalam DTKS dan berpeluang mendapatkan bantuan PKH.

3. Cek Status Secara Online
Buka situs resmi: cekbansos.kemensos.go.id

Masukkan wilayah domisili dan nama lengkap sesuai KTP.

Sistem akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau belum.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BansosKemensosBansosLansia2025BantuanPKH2025BantuanSosialCairkanPKHDTKS2025PKHLansiaDisabilitas

Ari Nurcahyo

Next Post

3 Makanan Ini Terbukti Ampuh Menjaga Kesehatan Ginjal

Waspada! 5 Tanaman Hias Populer Ini Ternyata Beracun untuk Kucing

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

KAI Beri Diskon Tiket Kereta hingga 60% di KAI Expo 2025, Ini Cara Mendapatkannya

06:40 Juli 26, 2025

Canggih! Kini Foto di HP Bisa Jadi Video Singkat Pakai Google Photos, Ini Caranya

06:03 Juli 26, 2025

GILA! XRP KALAHKAN MCDONALD’S

23:34 Juli 25, 2025

Laga Brutal Berujung Manis! Indonesia Bungkam Thailand dan Tantang Vietnam di Partai Puncak!

23:16 Juli 25, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version