IKNPOS.ID – Berbagai cara dilakukan pemerintah untuk mempertahankan ritme pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim).
Salah satunya, pemerintah mendorong percepatan pembangunan IKN melalui skema inovatif yang tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Salah satunya adalah Skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan pendekatan availability payment atau pembayaran berkala kepada badan usaha, yang terbukti menjadi solusi inovatif untuk menggandeng sektor swasta dalam pembangunan berkelanjutan.
Menurut Deputi Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono, KPBU telah menjadi tulang punggung pembiayaan infrastruktur IKN, memungkinkan pembangunan terus berjalan tanpa harus menguras keuangan negara.
“Skema ini menjamin efisiensi, akuntabilitas, dan keberlanjutan karena memanfaatkan kekuatan sektor swasta,” ujar Agung, Minggu, 8 Juni 2025.
Dalam mekanisme Availability Payment (AP), badan usaha membiayai dan membangun proyek infrastruktur terlebih dahulu. Pemerintah kemudian akan membayar secara bertahap setelah proyek selesai dibangun dan memenuhi standar layanan.
Skema ini mendorong kualitas hasil, efisiensi anggaran, serta mengurangi potensi pemborosan dana publik.
Hingga awal Juni 2025, total potensi investasi KPBU di IKN telah mencapai Rp135,1 triliun, yang terbagi atas sektor hunian Rp63,3 triliun dan sektor infrastruktur jalan dan terowongan multi utilitas (MUT) Rp71,8 triliun.
Menariknya, dari total investasi sektor MUT tersebut, Rp55 triliun berasal dari investor luar negeri, termasuk dari Tiongkok dan Malaysia. Nilai ini mencerminkan tingginya kepercayaan investor global terhadap potensi IKN sebagai kota masa depan.
Sementara itu dua proyek unsolicited dengan skema AP yang telah disetujui antara lain pembangunan 8 tower hunian ASN oleh PT Nindya Karya dan pembangunan rumah tapak oleh PT Intiland.
Keduanya dijadwalkan memulai transaksi pada kuartal kedua 2025 dan dilanjutkan dengan konstruksi pada tahun yang sama.