IKNPOS.ID – Setelah mendapatkan restu dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait pemisahan atau spin off BTN Syariah.
Manajemen PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bergerak cepat untuk mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar proses spin off Unit Usaha Syariah BTN bisa cepat terlaksana.
Proses spin off BTN Syariah yang saat ini sedang berjalan tidak terlepas dari aturan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 10 Tahun 2023 dan POJK Nomor 12 Tahun 2023.
POJK No. 12 Tahun 2023 mengatur tentang pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) dari bank induk.
Dalam ketentuan POJK tersebut, disebutkan bank yang aset UUS-nya mencapai 50% atau lebih dari total aset induknya, atau aset UUS-nya minimal Rp50 triliun, wajib melakukan spin off menjadi Bank Umum Syariah (BUS).
Hingga akhir Maret 2025, aset UUS BTN telah mencapai Rp61,19 triliun, dengan pencapain tersebut, UUS BTN wajib sudah memisahkan diri dari induknya.
Atas rencana spin off UUS BTN tersebut, sebelumnya Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, langkah konsolidasi ini diharapkan struktur industri perbankan syariah menjadi semakin baik dan semakin kuat.
“Diharapkan BTN Syariah dapat menjadi BUS dengan skala usaha yang diproyeksikan dapat tumbuh menjadi BUS besar yang bergerak di segmen pembiayaan perumahan,” jelas Dian kepada media.
BTN Syariah Memiliki Kapabilitas
Menurut Dian, langkah manajemen BTN ini, sejalan dengan OJK yang juga mendorong terjadinya konsolidasi lain di perbankan syariah, terutama melalui aksi korporasi berupa spin-off, merger, ataupun akuisisi.
Sementara itu pengamat perbankan Piter Abdullah mengatakan, pasar perbankan syariah nasional membutuhkan pemain yang spesifik dan telah berpengalaman. BTN Syariah dinilai memiliki kapabilitas tersebut dan paling berpengalaman.
“BTN Syariah saat ini menjadi satu-satunya pemain syariah yang fokusnya di sektor perumahan karena bertumbuh berbarengan dengan induknya. Ini menjadi bekal kuat untuk BTN Syariah melayani lebih banyak segmen masyarakat syariah ketika sudah di-spin-off menjadi BUS,” kata Piter.