IKN Pos
Rabu, Desember 24, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Ragam

Galon Air Minum Tua Masih Beredar, Konsumen Diminta Berani Tolak Demi Kesehatan

by Lina
10:22 Desember 24, 2025
in Ragam
A A
Galon air minum layak

Ketua KKI, David Tobing serukan penolakan galon tidak layak demi Kesehatan keluarga.Foto:Tangkapan Layar IG

IKNPOS.ID – Galon air minum yang sudah berusia puluhan tahun dan tampak kusam ternyata masih banyak beredar di pasaran. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius terkait keamanan dan kesehatan konsumen.

Menyikapi hal tersebut, Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) bersama Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI mengingatkan masyarakat agar lebih berani menolak galon air minum yang tidak layak pakai dan segera melaporkannya melalui kanal resmi.

Ketua KKI, David Tobing, menegaskan konsumen tidak seharusnya pasrah saat menerima galon air minum yang buram, kusam, atau penyok. Menurutnya, konsumen memiliki hak penuh untuk memilih produk yang aman dan layak konsumsi.

“Kepada konsumen, kami menyerukan konsumen itu mempunyai hak untuk memilih,” ujar David. Ia menyoroti praktik yang dinilai tidak adil karena harga galon lama dan galon baru tetap sama di pasaran. “Karena harganya sama. Galon baru, galon tua, itu harganya sama. Jadi konsumen berhak menolak, minta yang baru. Itu yang paling penting,” tegasnya.

David menjelaskan, persoalan galon tua tidak hanya soal tampilan fisik. Galon yang tampak kusam dapat menjadi indikasi penurunan kualitas plastik, yang berpotensi melepaskan zat berbahaya ke dalam air minum. “Karena lebih buram, lebih kusam warna galon itu lebih berpotensi bahaya atau menimbulkan penyakit,” ujarnya.

Bahkan, KKI menemukan fakta di lapangan bahwa galon dengan kode produksi tahun 2012 hingga 2016 masih digunakan dan beredar di wilayah Jabodetabek. Temuan ini dinilai mengkhawatirkan mengingat usia galon tersebut telah melampaui batas ideal pemakaian.

Untuk itu, KKI mengimbau konsumen agar lebih teliti sebelum menerima galon air minum, dengan memeriksa kondisi fisik serta kode produksi yang tertera. “Yang kedua ceklah kode produksinya,” tambah David.

Sebagai tindak lanjut, KKI membuka kanal pengaduan resmi bagi masyarakat yang menemukan galon air minum tidak layak. “Kami sendiri, Komunitas Konsumen Indonesia, membuka kanal pengaduan di website kami, di mana nantinya kami akan membuat satu periode pengaduan dari berbagai kota,” jelasnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Air Minumbahaya galon air minum kusamBPKNcara menolak galon air minum lamagalon air minumgalon air minum tua masih dijualKeamanan Pangankesehatan masyarakatKKIlapor galon air minum tidak layakperlindungan konsumenperlindungan konsumen galon air

Lina

Next Post

Kolaborasi BCA Syariah dan BAZNAS RI Perkuat UMKM Mustahik Melalui Penyaluran Modal Usaha dan Pelatihan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Kolaborasi BCA Syariah dan BAZNAS RI Perkuat UMKM Mustahik Melalui Penyaluran Modal Usaha dan Pelatihan

11:04 Desember 24, 2025
Galon air minum layak

Galon Air Minum Tua Masih Beredar, Konsumen Diminta Berani Tolak Demi Kesehatan

10:22 Desember 24, 2025

Tetap Perawan

09:56 Desember 24, 2025

Pemkab PPU Tempatkan Personel Pengamanan di Jalur Tol IKN Selama Nataru

23:50 Desember 23, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version