Home Borneo Otorita IKN Teken Kontrak Penataan Pasar Sepaku dan Ruang Terbuka Hijau
Borneo

Otorita IKN Teken Kontrak Penataan Pasar Sepaku dan Ruang Terbuka Hijau

Share
Share

IKNPOS.ID — Dua kontrak strategis diteken Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Kamis, 26 Juni 2025. Dua kontrak itu untuk penataan kawasan Pasar Sepaku, kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan pembangunan kawasan olahraga serta ruang terbuka hijau (RTH).

Menurut Plt Deputi Sarana dan Prasarana OIKN, Danis Hidayat Sumadilaga, dua kontrak ini telah melalui proses tender yang dimulai sejak 21 Maret 2025, dan ditetapkan pemenangnya pada 18 Juni 2025.

Danis menegaskan, proyek Pasar Sepaku bersifat strategis, karena berada di lokasi aktif secara sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, ia meminta pendekatan pembangunan dilakukan dengan hati-hati dan melibatkan masyarakat secara langsung.

“Ini bukan proyek biasa. Kita bekerja di pasar, di tengah aktivitas masyarakat. Harus ada keharmonisan agar pembangunan dan ekonomi tetap berjalan bersamaan,” ujar Danis.

Ia juga mengapresiasi proses partisipatif warga dalam desain penataan kawasan yang dilakukan melalui musyawarah dan voting.

Sementara untuk proyek RTH, Danis mengingatkan agar akses masuk ke lokasi pembangunan tidak mengganggu zona lain di IKN. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas deputi dan menjaga kualitas kerja sesuai aturan.

Proyek penataan kawasan Sepaku dengan penyedia PT PP Urban, senilai Rp124,3 miliar.
Ruang lingkup pekerjaan di Kawasan Sepaku meliputi:

  • Pembangunan dua bangunan pasar baru
  • Penataan koridor sepanjang 1,5 km (dari SDN 004 hingga SDIT Ma’arif Sepaku) yang melintasi Desa Bukit Raya dan Sukaraja
  • Pembangunan 10 pos pengamanan di seluruh wilayah delineasi IKN

Sementara itu, proyek kedua adalah penataan kawasan olahraga PSSI dan RTH dengan penyedia PT Adhi, APG dan Penta KSO, senilai Rp188,9 miliar.

Lingkup pekerjaan RTH meliputi:

  • Pembangunan Infrastruktur PSSI
  • Pembangunan Pusat Riset Wanagama di KIPP 1B
  • Pembangunan Nursery Angrek (Orchid Garden) dan Pengadaaan Taman
  • Rehabilitasi Glamping di KIPP 1A

Kedua Proyek ini akan berlangsung selama 189 hari kalender, dari 26 Juni hingga 31 Desember 2025, dengan masa pemeliharaan 365 hari, dan anggaran bersumber dari APBN melalui DIPA OIKN.

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....