Home Borneo Pemkab Kukar Lestarikan 110.094 Hektare Lahan Gambut di Kabupaten Penyangga IKN
Borneo

Pemkab Kukar Lestarikan 110.094 Hektare Lahan Gambut di Kabupaten Penyangga IKN

Share
Share

IKNPOS.ID – Sebagai langkah untuk menjaga keseimbangan lingkungan, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), melestarikan lahan gambut seluas 110.094 hektare.

Lahan gambut yang menjadi target pelestarian itu tersebar di sejumlah kawasan kabupaten penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut.

“Lahan gambut seluas ini memiliki perbandingan 4,04 persen dari total luas daratan Kabupaten Kukar yang mencapai 27.263,10 km persegi dan luas perairan sekitar 4.097 km persegi,” ujar Bupati Kukar, Edi Damansyah, Rabu, 7 Mei 2025.

Menurut Edi, lahan gambut seluas 110.094 hektare ini tersebar di lima kecamatan, yaitu Kecamatan Kembang Janggut, Kenohan, Kota Bangun, Muara Kaman, dan Kecamatan Muara Wis.

Keseriusan pelestarian lahan sudah dilakukan Kukar sejak lama, di antara buktinya adalah pengelolaan dan penanganan rawa dan gambut yang dituangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kukar Nomor 18 tahun 2016 tentang Pengelolaan Rawa dan Gambut.

Ia juga menjelaskan, kesadaran global tentang perubahan iklim, upaya mengurangi emisi gas rumah kaca, dan pengelolaan lahan gambut atau hutan mangrove, saat ini pun menjadi bisnis baru, yakni perdagangan karbon.

Bahkan dalam kaitan bisnis karbon ini, Pemerintah Republik Indonesia telah mengatur tata cara perdagangan karbon melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 tahun 2023, kemudian diatur lebih lanjut melalui Peraturan Bupati Kukar Nomor 17 tahun 2025.

Berkat keseriusan melestarikan lahan gambut, kemudian ada perusahaan yang tertarik kerja sama, sehingga Selasa kemarin, Bupati Kukar menandatangani perjanjian kerja sama perdagangan karbon pada kawasan gambut dengan PT Tirta Carbon Indonesia.

Kerja sama ini merupakan bentuk investasi baru dalam bidang perdagangan karbon, yakni dengan kawasan yang menjadi sasaran akan difokuskan pada upaya penghijauan dan pelestarian lingkungan.

“Kerja sama ini akan berjalan dengan baik jika mulai dari jajaran pemerintahan tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa komitmen mengawal pelaksanaan investasi ini secara serius,” lanjut Edi.

Share
Related Articles
Vonis Mati Pembunuh Satu Keluarga
Borneo

Hakim Vonis Mati Ayah yang Habisi Istri Hamil dan Dua Anak di Tanjung Redeb

fin.co.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb menjatuhkan vonis mati...

Borneo

Ini Upaya Pemkab Kukar Dongkrak Ekonomi Kerakyatan di Kabupaten Penyangga IKN

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), tengah...

Borneo

Pemkab Penajam Dukung Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), menyatakan kesiapannya...

Borneo

Upaya Penghematan BBM di Serambi IKN, Pemkab Penajam Terapkan WFH Setiap Jumat

IKNPOS.ID - Untuk menghemat penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah Kabupaten Penajam...