IKN Pos
Minggu, Agustus 17, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

BONGKAR MAFIA SATELIT KEMHAN! Laksamana TNI Purnawirawan Jadi Tersangka

Rizal Husen by Rizal Husen
09:00 Mei 8, 2025
in News
A A
BONGKAR MAFIA SATELIT KEMHAN

BONGKAR MAFIA SATELIT KEMHAN! Laksamana TNI Purnawirawan Jadi Tersangka--

IKNPOS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menjerat 3 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur di Kementerian Pertahanan (Kemhan) periode 2012-2021. Salah satu tersangkanya adalah Laksamana Muda (Laksda) TNI Purnawirawan berinisial L. Dia merupakan mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan (Kementerian Pertahanan) RI.

“Penetapan tersangka dalam perkara koneksitas dugaan tindak pidana korupsi ini ditangani oleh penyidik pada JAMPIDMIL Kejagung,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kejagung, Jakarta, pada Selasa 7 Mei 2025.

Kasus ini mencuat setelah kerugian negara mencapai Rp300 miliar akibat pengadaan fiktif dan putusan arbitrase internasional yang merugikan Indonesia.

Harli Siregar mengungkap identitas para tersangka yang terlibat dalam kasus skandal korupsi ratusan miliar rupiah ini.

Daftar Tersangka & Perannya Dalam Kasus Ini

  1. Laksda TNI (Purn) L
    • Jabatan: Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan & Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
    • Peran: Menandatangani kontrak tanpa lelang, mengesahkan pembayaran tanpa verifikasi barang.
  2. ATVDH (Perantara)
    • Peran: Merekomendasikan Navayo International AG sebagai vendor proyek tanpa proses pengadaan.
  3. GK (Direktur Navayo International AG)
    • Peran: Mengirim barang tidak sesuai spesifikasi dan memaksa pembayaran via arbitrase Singapura.

Pasal yang Diterapkan:

  • Pasal 2 & 3 UU Tipikor (Penyalahgunaan wewenang & gratifikasi).
  • Pasal 18 UU Tipikor (Kerugian keuangan negara).
  • Pasal 55 & 64 KUHP (Pidana bersama).

Modus Korupsi: Satelit Kemhan Fiktif & Markup Harga

Kasus ini bermula dari kontrak senilai USD 34,1 juta (Rp466 miliar) antara Kemhan dan Navayo International AG pada Juli 2016. Namun, ada sejumlah kejanggalan fatal. Antara lain:

Tanpa Lelang:

  • Proyek diberikan ke Navayo tanpa tender, hanya berdasarkan rekomendasi tersangka ATVDH.
  • Harga Di-markdown Jadi USD 29,9 juta, tapi tetap lebih mahal dari nilai sebenarnya.

Barang Tidak Sesuai:

  • 550 handphone dikirim tanpa secure chip (inti proyek).
  • Tidak pernah diuji dengan satelit Artemis di orbit 123° BT.
  • Dokumen CoP (Certificate of Performance) dipalsukan tanpa pengecekan fisik.

Dari hasil Audit BPKP ditemukan nilai pekerjaan Navayo hanya Rp1,92 miliar. Tetapi Kemhan dipaksa bayar USD 20,8 juta (Rp300 miliar) lewat putusan arbitrase Singapura.

Indonesia Kalah di Arbitrase Singapura, Aset Diplomatik Disita!

Akibat CoP yang ditandatangani Kemhan, Navayo menuntut pembayaran melalui International Commercial Court (ICC) Singapura.

Page 1 of 2
12Next
Tags: 3 Tersangka Korupsi Satelit KemhanBagaimana modus korupsi proyek satelitBagaimana modus korupsi proyek satelit KemhanBerapa kerugian negara proyek satelit KemhanBongkar Mafia Proyek Satelit Kemhan Laksamana TNI Purnawirawan Jadi TersangkaBONGKAR MAFIA SATELIT KEMHANDalang Korupsi Satelit Kemhan TerungkapDampak korupsi proyek satelit bagi pertahanan IndonesiaIKNPOS.IDKasus korupsi KemhanKasus korupsi Kemhan 2025Kejagung Ungkap Mafia Proyek Satelit KemhanKemhan Dikerjai Proyek Satelit PalsuKorupsi proyek satelitKorupsi proyek satelit KemhanKronologi korupsi satelit Kemhan 2012-2021Laksamana TNI tersangkaLaksda TNI tersangka korupsiModus Korupsi Proyek Satelit KemhanNavayo International AGProyek Satelit KemhanProyek Satelit Kemhan dikorupsiProyek Satelit Kemhan FiktifProyek satelit Rp300 miliarPurnawirawan Laksamana TNI Jadi TersangkaPurnawirawan TNI Jadi Tersangka Korupsi Satelit KemhanPutusan arbitrase Singapura kasus KemhanPutusan arbitrase Singapura kasus satelit KemhanSatelit KemhanSiapa saja tersangka korupsi satelit KemhanSiapa saja tersangka korupsi satelit slot orbit 123 BTSkandal Korupsi Proyek Satelit Rp466 Miliar

Rizal Husen

Next Post
Pi Network Desak Centralized Exchange Adopsi Aturan Ketat KYB

Teori Wyckoff: Investor Pi Network Berkantong Tebal Diam-diam Timbun Token

Ada Ujaran Rasis di Laga Indonesia vs Bahrain, PSSI Akan Usut Tuntas

Ada Ujaran Rasis di Laga Indonesia vs Bahrain, PSSI Akan Usut Tuntas

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Ibu Kota Nusantara Jadi Superhub Ekonomi Baru di Kaltim

23:00 Agustus 16, 2025

Akhir Oktober 2025, Pembangunan Kawasan Legislatif-Yudikatif IKN Dimulai

22:48 Agustus 16, 2025

Analis Yakin Dogecoin, Pi Network, dan Remittix Bisa Meledak!

22:29 Agustus 16, 2025

Ini Alasan Pakar Peringatkan Investor Pi Network Hati-hati di Tahun 2026

22:16 Agustus 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version