Hasilnya: Kemhan kalah dan wajib bayar USD 20,8 juta. Selain itu, aset Indonesia di Paris (termasuk rumah dinas Atase Pertahanan & KBRI) dibekukan oleh pengadilan Prancis.
Harli Siregar menegaskan hingga saat ini proses penyidikan kasus korupsi proyek Satelit Kemhan masih berjalan. Kejagung masih mendalami dugaan aliran dana ke pejabat terkait. Selain itu, tidak menutup kemungkinan ada pemain lain yang terlibat.
“Penyidikan masih terus berproses. Penyidik masih bekerja. Nanti akan dicek dan diperdalam lagi terkait kemungkinan pihak lain yang terlibat. Penyidik juga berupaya agar ada pengembalian kerugian negara dari perkara ini,” pungkas Harli.