Home News Skandal Korupsi Sampah Tangsel: Kadis DLH Wahyunoto Ditahan, Rekayasa Tender Terbongkar!
News

Skandal Korupsi Sampah Tangsel: Kadis DLH Wahyunoto Ditahan, Rekayasa Tender Terbongkar!

Share
Share

Sampah Dibuang ke Lokasi Ilegal

Tidak berhenti di urusan tender, Wahyunoto juga ditengarai melakukan pelanggaran serius dalam proses eksekusi proyek.

Bersama seorang pihak lain bernama Zeky Yamani, Wahyunoto menentukan lokasi pembuangan sampah ke tempat-tempat yang tidak memenuhi standar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Hal ini jelas melanggar peraturan dan berpotensi merusak lingkungan serta membahayakan kesehatan masyarakat.

Pasal Berat Menanti, Jerat Hukum Semakin Kuat

Atas seluruh perbuatannya, Wahyunoto kini dijerat dengan sejumlah pasal berat, antara lain:

  • Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi

  • Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Jika terbukti bersalah, Wahyunoto bisa terancam hukuman penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 4 tahun dan denda hingga Rp1 miliar.

Tamparan Keras Bagi Pemerintah Daerah

Skandal ini menjadi peringatan keras bahwa praktik penyalahgunaan kekuasaan di sektor lingkungan bukan hanya soal kerugian uang negara, tapi juga soal dampak langsung terhadap masyarakat dan ekosistem.

Bayangkan, dengan dana hampir Rp76 miliar, seharusnya sistem pengelolaan sampah di Tangsel bisa jauh lebih bersih, efisien, dan ramah lingkungan.

Tapi justru disalahgunakan demi kepentingan segelintir orang.

Penahanan Wahyunoto juga menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu.

Siapa pun yang terlibat, baik dari unsur swasta maupun pejabat daerah, tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Share
Related Articles
News

KAT Kawal Eksekusi Eks Hotel Anggrek Ambon, Soroti Riwayat Lahan hingga Perkara Pidana

IKNPOS.ID - Rencana eksekusi lahan eks Hotel Anggrek di kawasan Batu Gajah,...

News

Tolak Perkum untuk Jegal Gus Yusuf, Ini 7 Poin Sikap Aspirasi Muda Nahdliyin

JAKARTA- Aspirasi Muda Nahdliyin menyatakan sikap menolak penggunaan Peraturan Perkumpulan (Perkum) sebagai...

air limbah
News

Miris! Akses Air Limbah dan Sanitasi Indonesia Terendah di ASEAN

IKNPOS.ID - Kualitas akses layanan air minum dan pengelolaan air limbah yang...

buruh tambang kaltim
News

Imbas Ketidakpastian Perpanjangan IUP: 15 Ribu Buruh Tambang di Kaltim Terancam Jadi Pengangguran

IKNPOS.ID – Ketidakpastian perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mulai berdampak luas terhadap...