IKNPOS.ID – Para penanam modal yang hendak melakukan investasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) akan mendapatkan kemudahan izin.
“Kami lakukan berbagai strategi untuk tarik minat investor (penanam modal) untuk berinvestasi di kabupaten ini,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten PPU, Sabtu, 20 April 2025.
Menurutnya, strategi tersebut antara lain dengan menyiapkan kebutuhan dasar agar memudahkan para investor, memberikan insentif dan menyiapkan infrastruktur yang dibutuhkan.
“Juga berikan mudahkan pengurusan izin bagi investor yang hendak tanamkan modal (investasi),” katanya lagi.
Sejumlah strategi yang dilakukan Pemkab PPU tersebut, untuk menarik minat investor, yang bermuara kepada peningkatan investasi di kabupaten yang juga dikenal sebagai kabupaten tersebut.
“Ada kenaikan target investasi tahun ini menjadi tantangan bagi kami untuk capai realisasi investasi sesuai target yang telah ditetapkan,” katanya pula.
Dinas PMPTSP Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan upaya menarik minat investor untuk menanamkan modal di kabupaten yang dikenal Benuo Taka itu, agar target investasi lebih kurang Rp4,7 triliun tercapai hingga akhir tahun ini.
“Pembangunan Ibu Kota Nusantara ikut berikan dampak terhadap realisasi investasi di Kabupaten Penajam Paser Utara,” kata dia.
Realisasi investasi pada 2024 melampaui target. Pemprov Kaltim memberikan target investasi kepada Pemkab PPU pada 2024 sekitar Rp2,5 triliun, dan tercatat realisasi tercapai Rp3,7 triliun atau 145 persen, melampaui target.
Pemerintah provinsi tahun ini menaikkan target investasi hampir dua kali lipat dari target investasi tahun lalu, menjadi lebih kurang Rp4,7 triliun, demikian Nurlaila.